PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.723 peraturan dalam 0,013 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang.

APBD Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Subsidi, PSO

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Batang No. 33 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Batang No. 33 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 1 Tahun 2014
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Sistem Pengendalian Intern

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kayong Utara No. 14 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 1 Tahun 2016
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

APBD Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Tapin No. 25 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2019
Hutang Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. Maluku No. 7.c Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Hutang Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2019
Utang/Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru

Badan Layanan Umum Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2021
Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2012
Hibah Kepada Daerah Kabupaten Katingan

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2008
Pengeluaran Untuk Belanja Hibah Pemilu Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Sebesar Rp. 10.000.000.000

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2019
Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Yang Dari Sejak Awal Pengadaannya Direncanakan Untuk Dihibahkan

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 30 Tahun 2015 tentang Tata Cara Hibah Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Yang Dari Awal Pengadaannya Direncanakan Untuk Dihibahkan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan