hibah
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2012/20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hibah Kepada Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah
melalui penyediaan sumber-sumber pendanaan berdasarkan
kewenangan pemerintah daerah serta dalam rangka usaha
meningkatkan pelaksanaan pembangunan, peningkatan
fungsi penyelenggaraan pemerintahan perlu diatur
ketentuan pemberian, penerimaan, dan penggunaan hibah
sebagai sumber lain-lain pendapatan untuk daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 8
Tahun 2004 tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada
Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan
tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti
- Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang - Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006; eraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PRINSIP UMUM;
BAB III
KETENTUAN PENERIMAAN;
BAB IV
KETENTUAN PENGELOLAAN;
BAB V
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN;
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2012.
- 10 Halaman
|