Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2019

Utang/Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Tentang Utang/Pinjaman Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Ruang Lingkup, 4. Prinsip-Prinsip Utang/Pinjaman, 5. Kebijakan Utang/Pinjaman, 6. Persyaratan Pinjaman, 7. Kewenangan Utang/Pinjaman, 8. Pelaksanaan Pinjaman, 9. Pembayaran Kembali dan Penatausahaan Utang/Pinjaman, 10. Monitoring dan Evaluasi, 11. Pelaporan Utang/Pinjaman, 12. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2019 tentang Utang/Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
10 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2019
Tanggal Berlaku
10 Januari 2019
Sumber
BD.2019/No. 1
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 379 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan