Peraturan Walikota Tentang Utang/Pinjaman Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Ruang Lingkup, 4. Prinsip-Prinsip Utang/Pinjaman, 5. Kebijakan Utang/Pinjaman, 6. Persyaratan Pinjaman, 7. Kewenangan Utang/Pinjaman, 8. Pelaksanaan Pinjaman, 9. Pembayaran Kembali dan Penatausahaan Utang/Pinjaman, 10. Monitoring dan Evaluasi, 11. Pelaporan Utang/Pinjaman, 12. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat