hibah-bantuan sosial
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2022/NO.14, LL Kab. Kayong Utara : 109 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sudah tidak sesuai perkembangan dan dinamika peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Ketentuan Umum; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi; Pendanaan; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
- 50 halaman peraturan dan 59 halaman lampiran
|