Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 8/PERMEN-KP/2019, BN.2019 No. 276, jdih.kkp.go.id; 18 Hlm
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penatausahaan Izin Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Dan Perairan Di Sekitarnya Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Dan Rekomendasi Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Dengan Luas Di Bawah 100 Km2 (Seratus Kilometer Persegi)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017
Permen KKP No. 45/PERMEN-KP/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 25/PERMEN-KP/2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun 2015-2019
KONSERVASI SUMBER DAYA IKAN DI PERAIRAN UMUM DARATAN TELAGA SARANGAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KONSERVASI SUMBER DAYA IKAN DI PERAIRAN UMUM DARATAN TELAGA SARANGAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa wilayah perairan umum daratan Telaga Sarangan memiliki sumberdaya perikanan yang sangat potensial dan memiliki arti penting dalam peranan dan manfaatnya sebagai modal dasar pembangunan; b. bahwa guna menjaga keseimbangan ekosistem dan habitat ikan di Telaga Sarangan sebagai upaya menjamin kelestarian fungsi ekosistem sebagai penyangga kehidupan serta untuk mencegah kepunahan spesies yang disebabkan oleh kerusakan habitat dan pemanfaatan yang tidak terkendali maka perlu upaya kegiatan konservasi keragaman hayati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b serta dalam rangka menghindari kerusakan lingkungan hidup, ekosistem dan habitat kehidupan di perairan umum daratan di Telaga Sarangan akibat eksploitasi sumberdaya ikan yang tidak terkendali, maka perlu adanya pengaturan pengawasan, pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya perikanan.
Mengingat: 10. Peraturan Daerah Kabupaten MagetanNomor 8 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2009 Nomor 8); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magetan 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2012 Nomor 15); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Magetan Tahun 2015-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2016 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 69).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Azas, Tujuan dan Sasaran, Pelaksanaan Konservasi Sumberdaya Ikan, Pengelolaan Habitat Ikan, Pengawasan Sumberdaya Ikan, Konservasi Jenis Ikan, Pembinaan, Peran Serta Masyarakat, Larangan, Sanksi, Ketentuan Lain-lain, Penutup, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
19 halaman
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 8/PERMEN-KP/2019 TENTANG PENATAUSAHAAN IZIN PEMANFAATAN PULAU-PULAU KECIL DAN PERAIRAN DI SEKITARNYA DALAM RANGKA PENANAMAN MODAL ASING DAN REKOMENDASI PEMANFAATAN PULAU-PULAU KECIL DENGAN LUAS DI BAWAH 100 KM2 (SERATUS KILOMETER PERSEGI)
2020
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 53/PERMEN-KP/2020, BN. 2020 No. 1166, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2019 Tentang Penatausahaan Izin Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Dan Perairan Di Sekitarnya Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Dan Rekomendasi Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Dengan Luas Di Bawah 100 Km2 (Seratus Kilometer Persegi)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kemudahan investasi dan
berusaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
8/PERMEN-KP/2019 tentang Penatausahaan Izin
Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya
Dalam Rangka Penanaman Modal Asing dan Rekomendasi
Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dengan Luas di Bawah
100 km2 (Seratus Kilometer Persegi);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2019 tentang Penatausahaan Izin
Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya
Dalam Rangka Penanaman Modal Asing dan Rekomendasi
Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dengan Luas di Bawah
100 km2 (Seratus Kilometer Persegi);
: 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4739) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5490);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6215);
6. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 111) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor
63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 5);
7. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1114);
Mengubah ketentuan umum Di antara angka 1 dan angka 2 disisipkan 1 (satu) angka,
yakni angka 1a, dan di antara angka 9 dan angka 10
disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 9a
Diantara Pasal 4 dan Pasal 5, disisipkan 1 (satu) pasal yakni
Pasal 4A
Mengubah ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5\
Mengubah ketentuan ayat (3) dan ayat (6) Pasal 13
Mengubah ketentuan Pasal 15 dan diantara Pasal 15 dan Pasal 16, disisipkan 2 (dua) pasal
yakni Pasal 15A dan Pasal 15B
Mengubah ketentuan Pasal 16, 17, 19 dan Di antara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 18A
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
Mengubah Menteri Kelautan dan
Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2019 tentang
Penatausahaan Izin Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan
Perairan di Sekitarnya Dalam Rangka Penanaman Modal Asing
dan Rekomendasi Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dengan Luas
di Bawah 100 km2 (Seratus Kilometer Persegi) (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 276)
32 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kaupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2012 tentang Garam Konsumsi Beryodium
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2012 tentang Garam Konsumsi Beryodium, perlu mengatur pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2012 tentang Garam Konsumsi Beryodium;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1991 tentang Standar Nasional Indonesia;
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
6. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional;
12. Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beryodium;
13. Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2001 tentang Dewan Bimbingan Massal Ketahanan Pangan;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2010 tentang Pedoman Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium di Daerah;
15. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2001 tentang Pembentukan Dewan Bimbingan Massal Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2012 tentang Garam Konsumsi Beryodium;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud dan Tujuan
- Ruang Lingkup
- Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Kepelabuhan di Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan diktum KESATU huruf b Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/47.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 8 Perda Kab Lamongan , maka Perda Kab Lamongan No 2 Tahun 2010 tentang Kepelabuhab di Kab Lamongan perlu dicabut dengan meentapkan dalam Perda.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU nO 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 1965
3. UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. PP No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
6. Perpres No 87 Tahun 2014
7. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Perda Kab Lamongan No 2 Tahun 2010 tentang Kepelabuhab di Kab Lamongan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Perda Kab Lamongan No 2 Tahun 2010 tentang Kepelabuhab di Kab Lamongan beserta peraturan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.16/MEN/2012 Tahun 2012
Permen KKP No. 9/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.16/MEN/2012 Tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan
Mencabut :
Permen KKP No. PER.13/MEN/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.13/MEN/2009 tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 42/PERMEN-KP/2018, BN.2018 No. 1604, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat