Mengubah ketentuan umum Di antara angka 1 dan angka 2 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 1a, dan di antara angka 9 dan angka 10 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 9a Diantara Pasal 4 dan Pasal 5, disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 4A Mengubah ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5\ Mengubah ketentuan ayat (3) dan ayat (6) Pasal 13 Mengubah ketentuan Pasal 15 dan diantara Pasal 15 dan Pasal 16, disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 15A dan Pasal 15B Mengubah ketentuan Pasal 16, 17, 19 dan Di antara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 18A
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat