PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 471 peraturan dalam 0,01 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 9 Tahun 2017
PEMBAYARAN SELISIH GANTI RUGI TUKAR MENUKAR TANAH KAS DESA YANG DIPERGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI KABUPATEN MADIUN

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah Desa

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 614 Tahun 2011
Tata Cara Ganti Kerugian Daerah

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2019
Tuntutan Ganti Kerugian Daerah

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 3 Tahun 2020
Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 43 Tahun 2018
Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 61 Tahun 2022
Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Kerugian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Muara Enim No. 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknıs Penyelesaıan Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Gantı Rugı Keuangan Dan Barang Mılık Daerah Kabupaten Muara Enim
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 7 Tahun 2021
TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH

Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan