Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1506) maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Desa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Desa;
UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.4 Tahun 2013; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa meliputi pengadaan barang/jasa melalui swakelola; pengadaan barang/jasa melalui penyedia
barang/jasa; dan pengawasan, pembayaran, pelaporan dan serah terima.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
28 hlm
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/6/2016 Tahun 2016
Permendag No. 28/M-DAG/PER/5/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/6/2016 Tentang Ketentuan Imbal Beli untuk Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Standar Satuan Harga barang Dan Jasa Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan adanya kenaikan harga pasar dan belum ditetapkannya harga atas beberapa komponen barang dan jasa perlu menyusun dan menyesuaikan kembali hal-hal tersebut;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Kepmendagri No.7 Tahun 2002, Perda No.3 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan lampiran Perbup No.17 Tahun 2014 tentang Standar Satuan harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman dan 1 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 78 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 67 Tahun 2012 tentang Petunjuk Lebih Lanjut pengadaan barang/jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD No.32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA KHUSUS BENCANA CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus
Disease 2019 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus
dan terpadu dengan didukung dengan ketersediaan anggaran
belanja tidak terduga yang cukup dan dapat segera
digunakan, namun tetap memperhatikan aspek akuntabilitas
dan efisiensi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di
Lingkungan Pemerintah Daerah, dimana pengeluaran yang
belum tersedia dalam rangka antisipasi dan penanganan
dampak penularan Corona Virus Disease 2019 dilakukan
dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak
Terduga Khusus Bencana Corona Virus Disease 2019;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2020; Perda PPU No.12 Tahun 2009; Pergub Kaltim No.22 Tahun 2020;
Corona Virus Disease 2019 yang selanjutnya disebut dengan COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome-Corona Virus-2. Belanja Tidak Terduga yang selanjutnya disingkat BTT adalah pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Peraturan Bupati ini bertujuan agar pengelolaan BTT khusus bencana COVID-19 yang bersumber dari APBD dapat dilaksanakan dengan tertib transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: penganggaran; penatausahaan; dan pelaporan, pertanggung jawaban dan pengawasan. APIP melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penggunaan dana BTT khusus bencana COVID-19 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan Laporan hasil pengawasan dan pemantauan disampaikan kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
-
-
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan No. 53 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA
ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN
LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan
untuk lebih meningkatkan efisiensi, efektivitas,
transparansi, persaingan sehat dan akuntabilitas
pelaksanaan pengadaan barang/jasa di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Lampung Selatan, maka perlu mengatur Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Secara
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Lampung Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a tersebut diatas, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa
Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Lampung Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat
Nomor 4 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat
Nomor 5 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat
Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II termasuk Kota Praja dalam
Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4843);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008); Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
9. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Penyelenggaraan Pedoman Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4609) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4855);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2007
tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70
Tahun 2012;
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 207
Tahun 2005 tentang Pedoman Pengadaan Jasa
Konstruksi Secara Elektronik;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
17. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010
tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
18. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012
tentang Unit Layanan Pengadaan;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Nomor 08 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Nomor 06 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Lampung Selatan sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 23
Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Tahun 2012, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Nomor 23).
Dalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Pasal dan Azas yang menjadi dasar Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Rencana Umum Pengadaan Barang dan jasa, Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Penyedia Barang/Jasa, Tanda Bukti Perjanjian, Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik, Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik, Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik, Etika Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Bupati membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu diatur tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kelola Administrasi, Pengendalian dan Pengawasan, serta Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah kabupaten Pekalongan (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2018 Nomor 3), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara No. 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015-2030
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil klarifikasi Gubernur Jawa Tengah tanggal 11
September 2015 Nomor 180/013537 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015-2030 perlu untuk diubah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015-2030;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 2950; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permen No. 32 Tahun 1950; Permen No. 50 Tahun 2011; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Provinsi Jawa tengah No. 10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Banjarnegara No. 3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Banjarnegara No. 11 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjarnegara No. 14 Tahun 2015;
1. Strategi Pembangunan Prasarana Umum
2. Strategi Pengembangan dan Penguatan Organisasu Kepariwisataan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 18 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium , Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
BIAYA KEGIATAN DAN HONORARIUM , BIAYA PEMELIHARAAN DAN STANDARISASI HARGA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH - STANDARISASI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2018/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium , Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Pemkab Grobogan pada TA 2018, maka Perbup Grobogan No 26 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Grobogan TA 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Grobogan No 63 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Grobogan No 26 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honroarium, Biaya Pemerliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Grobogan TA 2018 perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Grobogan No 26 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Grobogan TA 2018;
Pasal 18 ayat (6) UDU 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 33 Tahun 2017; Permenkeu No 49/PMK.02/2017; Perbup Grobogan No 26 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan kode barang 01.01.08.02.001, kode kegiatan 02.02.04.15, kode kegiatan 02.02.04 ditambah Honorarium Tenaga Harian Lepas untuk 5 Hari Kerja, keterangan pada lingkup perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 26 Tahun 2017 diubah.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA DAN PEMBERLAKUAN STANDAR DOKUMEN PEMILIHAN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI DAN JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengakomodir ketentuan teknis pelaksanaan pemilihan penyedia barang/jasa pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi konstruksi yang secara tegas diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui penyedia, maka perlu disusun pedoman bagi pihak terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa khususnya untuk pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, kepala bagian pengadaan barang/jasa, pokja pemilihan dan pejabat pengadaan dalam penyelenggaraan pengadaan pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi konstruksi di lingkungan pemerintah Kabupaten Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU no.2 Tahun 2017, PP no.29 Tahun 2000, Perpres No.16 Tahun 2018, PermenPU No.07/PRT/M/2011, PermenPU No.08/PRT/M/2011, Permendagri No.112 Tahun 2018, Perka LKPP No.1 Tahun 2015, Peraturan LKPP No.7 Tahun 2018, Peraturan LKPP No.9 Tahun 2018, Peraturan LKPP No.14 Tahun 2018, Keputusan Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi LKPP No.29 Tahun 2018, Perda No.8 Tahun 2016, Perbup No.36 Tahun 2016.
Dalam Peraturan bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa dan Standar Dokumen Pemilihan pengadaaan Pekerjaaan Konstruksi Dan Jasa Konsultansi Konstruksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Peraturan ini memiliki 10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat