Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 63 Tahun 2014

Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Etika Pengadaan; Organisasi Pengadaan Barang/Jasa; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Pengadaan Langsung; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Pelelangan; Jaminan; Pelaksanaan Kontrak; Swakelola; Penunjukan Langsung; Sayembara Dan Kontes; Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE); Pembinaan; Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
11 November 2014
Tanggal Pengundangan
11 November 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2014/NO.63
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 992 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 78 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan