Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Merdeka Belajar Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3)
dan Pasal 29 Ayat (3) Peraturan pemerintah Nomor 48
Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, menyatakan
bahwa pemberian bantuan biaya pendidikan dan
pemberian beasiswa oleh pemerintah Daerah sesuai
kewenangan diatur dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5601)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nornor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 245,
Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor
6573);
7. Peraturan Pernerintah Nomor 48 Tahun 2008 ten tang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021
tentang Standar Nasinal Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6762);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 11. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nornor 1781);
12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
15. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2021-2026 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 8);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PERSYARATAN PEMBERIAN BANTUAN BAB III
TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN
BIAYA PENDIDIKAN DAN BEASISWA BAB IV
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BAB V
SUMBER PEMBIAYAAN BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 10 Tahun 2017 ten tang tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa Pemerintah Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 10)
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN
ANAK USIA DINI SATU TAHUN PRA SEKOLAH DASAR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018
tentang Penyediaan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini,
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa,
dan Masyarakat menyediakan layanan Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD) berkualitas berdasarkan standar
nasional pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal
Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah
Dasar;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahim 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahim 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahim 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahim 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahim 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82
Tahim 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18
Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9
Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
15 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun
2017;
Peraturan ini mengatur mengenai Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal
Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah
Dasar sebagai
pedoman dalam pelaksanaan Program Penuntasan PAUD 1
(satu) Tahun Pra Sekolah Dasar guna terselenggaranya
layanan Pengembangan Anak Usia Dini menuju
terwujudnya anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria dan
berakhlak mulia. meliputi: ketentuan umum; tanggungjawab; pelaksanaan pendidikan usia dini; bentuk penyeleknggaraan PAUD; standar penyelenggaraan; pendidik dan tenaga pendidikan; kurikulum dan strategi pembelajaran; penamaan dan penomoran; perizinan; pendataan; perubahan penyelenggaraan PAUD; evaluasi dan sistem pelaporan;peran serta masyarakat;pembinaan dan pengawasan; pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Bina Pendidikan Anak Usia Dini Terintegrasi Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, perlu pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan anak usia dini yang holistik integratif secara optimal agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 12 Tahun 1956; 3. UU No. 4 Tahun 1979; 4. UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; 5. UU No. 20 Tahun 2003; 6. UU No. 36 Tahun 2009; 7. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 8. PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; 9. PP No. 2 Tahun 2018; 10. PP No. 57 Tahun 2021; 11. Perpres No. 60 Tahun 2013; 12. Permendikbud No. 137 tahun 2014; 13. Permendikbud No. 146 tahun 2014; 14. PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; 15. Permendikbud No. 18 Tahun 2018; 16. Permendikbud No. 32 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 25 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tujuan, Prinsip dan Arah Kebijakan; Strategi dan Sasaran; Tugas dan Tanggung Jawab; Penyediaan Layanan Prona Pasi pada Satuan PAUD; Gugus Tugas Kabupaten; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 22 Tahun 2016
pedoman - penerimaan - peserta - didik - baru - tahun - pelajaran - 2016 - 2017 - di - kabupaten - bandung
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD 2016/24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2016/2017 di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 128 ayat (5) Perda Kab. Bandugn No. 26 Tahun 2009.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana tela diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 32 Tahun 2013; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permen Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2006; Permen Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nasional No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Peraturan Bersama anatar Menteri Pendidikan Nasional RI dan Menteri Agama No. 04/V/PB/2011; Permen Pendidikan Nasional RI No. 44 Tahun 2012; Permen Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 3 Tahun 2013; Permen Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 80 Tahun 2013; Permen Pendidikan Dan Kebudayaan RI No. 57 Tahun 2015; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 57 Tahun 2015; Perda Kab. Bandung No. 17 Tahun 2007; Perda Kab. Bandung No. 20 Tahun 2007 sebagaimana telah ebberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Bandung No. 23 Tahun 2012; Perda Kab. Bandugn No. 26 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung No. 22 Tahun 2004; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2013; Perbup Bandung No. 35 Tahun 2008.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2016/2017 Di Kabupaten Bandung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 40 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidikan Pangandaran Hebat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan Pendidikan menuju wajib belajar 12 Tahun guna meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan maka perlu menetapkan Perbup tentang Pendidikan Pangandaran Hebat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; Perpres No. 87 Tahunn2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan dua kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Dan Sasaran Pendidikan Pangandaran Hebat, Sumber Penggunaan Dana, Penganggaran, Penatausahaan, Laporan Pertanggungjawaban, Monitoring Dan Evaluasi, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
31 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 21 Tahun 2021
PERWALI Kota Semarang No. 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Semrang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
Mengubah :
PERWALI Kota Semarang No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta DIdik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan
pendidikan formal yaitu Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, atau bentuk lain
yang sederajat perlu dilakukan secara objektif, transparan,
akuntabel, non diskriminatif dan berkeadilan guna
mengakomodir perkembangan layanan pendidikan di
masyarakat;
b. bahwa berdasarkan kondisi, perkembangan jaman dan
relevansi peraturan perundang-undangan dengan
penerimaan peserta didik baru, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain yang
Sederajat di Kota Semarang sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota
Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
Semarang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk
Lain yang Sederajat di Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun
2009, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun
2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22
Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang yaitu tentang ketentuan umum, pendaftaran, seleksi PPDB dan NZ.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja di Lingkungan Dinas
Pendidikan dan Kehudayaan Kabupaten Wakatobi
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 15
Tahun 2020 tentang Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor I Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja, maka Peraturan Bupati Nomor 15
Tahun 2020 tentang Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Wakatobi perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020
tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
pada Dinas Pendidikan dan Kehudayaan Kahupaten
Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Rebuplik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tabun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pelaksanaan
Analisis Jabatan; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 26);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatohi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatohi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
[Lembaran Daerah Kahupaten Wakatohi Tahun 2020
Nomor 5);
13. Peraturan Bupati Wakatohi Nomor 15 Tahun 2020
tentang Analisis Jahatan dan Analisis Behan Kerja
pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatohi
Tahun 2020 Nomor 15);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wakatohi
Nomor 15 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja pada Dinas Pendidikan dan
Kehudayaan Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 15) pada Pasal 1 setelah poin 3 ditambah poin 3A,
setelah poin 8 ditambah poin 8A, 8B, 8C dan 8D dan setelah poin 10 di tambah poin 10A, Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat