Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyelenggaraan PPDB Bab III Tata Cara PPDB Bab IV Sanksi Bab V Pengendalian Bab VI Pengaduan Bab VII Informasi Bab VIII Ketentuan Lain-Lain Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat