penerimaan peserta didik baru
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD.2019/NO.15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta DIdik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan
pendidikan formal yaitu Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau
bentuk lain yang sederajat, perlu dilakukan secara
objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif dan
berkeadilan guna meningkatkan akses layanan
pendidikan; bahwa berdasarkan kondisi, perkembangan jaman
dan relevansi peraturan perundang-undangan dengan
penerimaan peserta didik baru, maka Peraturan
Walikota Semarang Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Sistem dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru
di Kota Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana
tersebut di atas, maka perlu untuk membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau
bentuk lain yang Sederajat di Kota Semarang
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70
Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan PPDB
Bab III Tata Cara PPDB
Bab IV Sanksi
Bab V Pengendalian
Bab VI Pengaduan
Bab VII Informasi
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2019.
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 29 Tahun 2018 dicabut.
- 18 hlm
|