Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak setiap warga negara Indonesia sesuai dengan amanat dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk mewujudkan lingkungan yang baik dan sehat di Kabupaten Tangerang, diperlukan pengelolaan dan pemanfaatan sampah secara terpadu dan berkesinambungan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2020; Perpres No. 97 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun 2010; Permen Lingkungan Hidup No. 13 Tahun 2012; Permen PU No. 03/PRT/M/2023; Permen LHK No. 14 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Tugas dan Wewenang Bab III Pengelolaan Sampah Bab IV Insentif dan Disinsentif Bab V Sistem Tangkap Darurat Bab VI Pembiayaan dan Kompensasi Bab VII Peran Masyarakat Bab VIII Perizinan Bab IX Kerja Sama dan Kemitraan Bab X Pembinaan dan Pengawasan Bab XI Larangan Bab XII Sanksi Administratif Bab XIII Penyelesaian Sengketa Bab XIV Penyidikan Bab XV Ketentuan Pidana Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
Perda ini mencabut Sebagian Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Pasal 1 angka 1 sampai 51, Pasal 4 sampai dengan Pasal 62
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Indragiri Hulu
dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Indragiri Hulu dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 18; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/ PLB.0/4/2018;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 13 (tiga belas) Pasal, di antaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Arah Jakstrada; Penyelenggara Jakstrada; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Lamp II
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2024
rencana perlindungan - pengelolaan lingkungan hidup
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2024/NOMOR.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3)
huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
4 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip, Tujuan dan Sasaran RPPLH Provinsi, Kedudukan RPPLH Provinsi, Materi Muatan dan Sistematika RPPLH Provinsi, Pembinaan, Pemantauan dan Pelaporan, Perubahan RPPLH Provinsi, Koordinasi, Sinergitas dan Kerja Sama, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2024.
165 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan No. 1 Tahun 2016
Kehutanan dan PerkebunanLingkungan HidupPerikanan dan KelautanPajak dan Retribusi DaerahPertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerizinan, Pelayanan Publik
PERATURAN DAERAH – KABUPATEN BULUNGAN – PENCABUTAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.1/Pmbtl/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Kalimantan Utara maka beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan dipandang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dilakukan pencabutan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah maka DPRD bersama Bupati mencabut Peraturan Daerah yang telah dibatalkan keseluruhan materi muatannya oleh Gubernur paling lama 7 (tujuh) hari sejak diterimanya pembatalan. Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan dengan sistematika sebagai berikut. Pasal 1: Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan, 1) Perda No 5 Tahun 2004 tentang Perizinan Usaha Pertambangan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 5 Tahun 2004 Seri E Nomor 5); 2) Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2008 Nomor 22); 3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Hutan Mangrove di Kawasan Muara Sungai dan Pantai Dalam Wilayah Kabupaten Bulungan (Lembaran Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2009 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 03); 4) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela di Wilayah Perairan Kabupaten Bulungan (Lembaran Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2011 Nomor 08); 5) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketenagalistrikan (Lembaran Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2014 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 05), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 2: Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah yang dicabut
1) Perda No 5 Tahun 2004 tentang Perizinan Usaha Pertambangan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 5 Tahun 2004 Seri E Nomor 5);
2) Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2008 Nomor 22);
3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Hutan Mangrove di Kawasan Muara Sungai dan Pantai Dalam Wilayah Kabupaten Bulungan (Lembaran Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2009 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 03);
4) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela di Wilayah Perairan Kabupaten Bulungan (Lembaran Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2011 Nomor 08);
5) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketenagalistrikan (Lembaran Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2014 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 05).
3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2015 Nomor 01 / NO REG 01.04/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok
ABSTRAK:
Bahwa Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menetapkan Kawasan tanpa Rokok di wilayahnya dengan Peraturan Daerah dan sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 26 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 109 Tahun 2012; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Asas, tujuan dan prinsip, kawasan tanpa rokok, larangan dan kewajiban, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
a. bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan sintetis yang mengandung nikotin dan tar yang membahayakan kesehatan manusia.
b. bahwa ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah menetapkan Kawasan Tanpa Rokok
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6 Tahun 2008
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kawasan Tanpa Rokok
BAB III Larangan
Pasal 18 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Reklamasi Lahan Pasca Tambang Batubara Di Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya untuk melakukan pemulihan kualitas daya dukung lingkungan maka reklamasi merupakan langkah strategis yang perlu dilakukan demi masa depan masyarakat dan daerah, dan oleh karena itu dalam pengelolaannya perlu memperhatikan dan menjaga kelestarian fungsi komponen lingkungan hidup yang ada di dalamnya; bahwa dokumen rencana reklamasi harus memuat rentangan waktu penyelesaian yang disesuaikan dengan masa tambang, tataguna lahan sebelum dan sesudah ditambang, rencana pembukaan lahan, program reklamasi terhadap lahan terganggu, yang meliputi lahan bekas tambang dan lahan di luar bekas tambang baik yang bersifat sementara maupun permanen, kriteria keberhasilan dengan memuat indikator standar keberhasilan penataan lahan, revegetasi, pekerjaan sipil dan penyelesaian akhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Reklamasi dan Pascatambang Batubara.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Menteri ESDM No 18 Tahun 2008; Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1211.K/008/M.PE/1995; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Reklamasi Lahan Pasca Tambang Batubara Di Kalimantan Selatan, Yang Terdiri Atas :
1.Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Prinsip Reklamasi Dan Pasca Tambang; 4. Penyusunan Rencana Reklamasi Dan Pascatambang; 5. Persetujuan Rencana Reklamasi Dan Rencana Pascatambang; 6. Pelaksanaan Reklamasi Dan Pascatambang; 7. Pengawasan Dan Monitoring; 7. Evaluasi Hasil Monitoring; 8. Biaya Pengawasan Dan Monitoring; 9. Jaminan Reklamasi Dan Pascatambang; 10. Penyerahan Lahan Reklamasi Dan Pasca Tambang; 11. Penyerahan Fasilitas Pendukung; 12. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2013.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, jdih.mataramkota.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 H UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tugas dan wewenang Pemerintah Daerah, serta hak dan kewajiban masyarakat/pelaku usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU Nomor 4 Tahun 1993, UU Nomor 18 Tahun 2008, UU nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 81 Tahun 2012, Perpres Nomor 97 Tahun 2017, Permendagri Nomor 33 Tahun 2010, Permen Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2011, Permen PU Nomor 03/PRT/M/2013, Perda Kota Mataram Nomor 12 Tahun 2011
Sumber Sampah, pengelolaan sampah, penyelenggaraan pengelolaan sampah, pengurangan sampah, pemilahan sampah, pengumpulan sampah, pengangkutan sampah, pengolahan sampah, pemrosesan akhir sampah, tempat penampungan sementara, tempat pengolahan sampah, Transfer depo sampah, tempat pengolahan sampah terpadu, tempat pemrosesan akhir, unit pelayanan sampah, prasarana persampahan, sarana persampahan,.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
-
-
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2011 No.1/TLD No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a.bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola
konsumsi masyarakat di Kabupaten Blora menimbulkan
bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang
semakin beragam;
b.bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih
dan indah, perlu dilakukan pengelolaan sampah yang
dilakukan secara komprehensif dan terpadu agar
memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi
masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat
mengubah perilaku masyarakat;
c.bahwa dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian
hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan
Pemerintahan Daerah, serta peran masyarakat dan dunia
usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara
proporsional, efektif, dan efisien.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1984; UU No 5 Tahun 1990; UU No 4 Tahun 1992; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 38 tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 18 Tahun 2008; UU No 22 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; PP No 27 Tahun 1963 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010; PP No 26 tahun 1985; PP No 43 Tahun 1993; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 26 Tahun 2006; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2007; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2010; Perda Kab Daerah Tk II Blora No 6 Tahun 1988; Perda Kab Blora No 3 Tahun 2008; Perda Kab Blora No 7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Sampah yang dikelola dalam Peraturan Daerah ini terdiri atas:
a.sampah rumah tangga; dan
b.sampah sejenis sampah rumah tangga.
Sampah rumah tangga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a berasal
dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah
spesifik.
Sampah sejenis sampah rumah tangga sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf b berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus,
fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2011.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 Tentang Retribusi Daerah dan dalam rangka mempermudah pelaksanaan penataan wilayah yang selaras dengan rencana tata ruang wilayah sehingga dapat menunjang pelaksanaan pembangunan, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Nomor 24 Tahun 1998;
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981 jo. UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perda Kabupaten Banjar No. 16 Tahun 2000; Perda Kabupaten Banjar No. 4 Tahun 2002; Perda Kabupaten Banjar No. 18 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan umum;
2. Nama, objek dan subjek;
3. Pemeliharaan kebersihan;
4. Ketentuan pembuangan sampah;
5. Ketentuan larangan;
6. Prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi ;
7. Golongan retribusi;
8. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa ;
9. Tata cara pemungutan;
10. Wilayah pemungutan;
11. Sanksi administrasi;
12. Tata cara pembayaran;
13. Tata cara penagihan;
14. Kadaluwarsa;
15. Tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa ;
16. Pembinaan / pengawasan;
17. Ketentuan penyidikan;
18. Ketentuan pidana;
19. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat