Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Keluarga Yang Memiliki Kartu Menuju Sejahtera (KMS) Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan untuk meringankan beban warga masyarakat Kota Yogyakarta yang anggota keluarganya meninggal dunia, maka perlu diberikan santunan kematian bagi keluarga yang memiliki Kartu Menuju Sejahtera (KMS) yang masih berlaku pada saat meninggal dunia.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2016; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2010; Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 325/KEP/2016
Materi Pokok: Kartu Menuju Sejahtera yang selanjutnya disingkat KMS adalah kartu identitas yang diberikan kepada keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial untuk mendapatkan jaminan perlindungan sosial yang berlaku 1 (satu) tahun sekali. Maksud diberikannya santunan kematian bagi keluarga yang memiliki KMS adalah sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membantu meringankan beban keluarga yang memiliki KMS yang anggota keluarganya meninggal dunia. Dengan tujuan untuk membantu biaya pemakaman. Besaran santunan kematian yang diberikan adalah sebesar Rp. 1.200.000,- (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) per orang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 03 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dokumen kependudukan berupa kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta catatan sipil merupakan dokumen penting sebagai bukti sah eksistensi setiap individu/keluarga sehingga terhadap setiap individu/keluarga Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan wajib memilikinya pemberian pelayanan penerbitan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta catatan sipil sebagai bentuk pelayanan pemerintah daerah, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, layak dikenakan pungutan penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta catatan sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 18 Tahun 2000 dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, maka pengenaan tarif pungutan sebagaimana dimaksud pada huruf b, dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan/kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan/ penyesuaian berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 18 Tahun 2000 tentang Retribusi Penggantian
Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 18 Tahun 2000, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2008.
18 TAHUN 2000 PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 7 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan Perkawinan
Status Peraturan
Mengubah :
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) (Lembaran Daerah Kota Binjai Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Binjai Nomor 6),
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
Dasar perrtimbangan penetapan Perda ini adalah untuk melaksanakan ketentuan: a. Pasal 89 ayat (1) Pasal 99 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Tentang Desa; dan
b. Pasal 10 ayat (1), Pasal 24 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 Tentang Kelurahan; serta
c. untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan Pemerintahan di Desa dan Kelurahan.
Penetapan Perda ini dilandasari oleh:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3823);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4587);
8. Peraturan Menteri Sosial Nomor 83/HUK Tahun 2005 tentang
Pedoman Dasar Karang Taruna;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang
Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2007
tentang Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa/Kelurahan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007
tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan
Pertanggung Jawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007
tentang Kerjasama Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007
tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Bengkayang.
Perda ini memuat materi-materi pokok, yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Maksud dan Tujuan;
4. Tugas dan Fungsi;
5. Kepengurusan;
6. Tata Kerja;
7. Hubungan Kerja;
8. Sumber Dana;
9. Pembinaan dan Pengawasan;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2013.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam Peraturan
Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, akan diatur
dengan Peraturan Bupati.
13 Halaman, 4 Halaman Penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 32 Tahun 2015
PELAYANAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL SERTA PUBLIKASI DATA KEPENDUDUKAN ONLINE DI KABupaten BOALEMO
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/No. 517
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Serta Publikasi Data Kependudukan Online di Kab. Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan setiap Penduduk wajib melaporkan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialaminya Kepada Instansi Pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 24 Tahun 2013; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No. 28 Tahun 2004; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Serta Publikasi Data Kependudukan Online di Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan, sasaran, pelaksanaan pelayanan, publikasi dan legalisasi data, pengawasan dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pendistribusian Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Sampang TA 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Program Raskin di Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2014, telah diterbitkan Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah melalui Peraturan Bupati Sampang nomor 10Tahun 2014;
b. bahwa untuk menyempurnakan pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun Anggaran 2014 di Kabupaten Sampang sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Mekanisme Pendistribusian Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2014 dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5360);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Penugasan Pemerintah Kepada Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4297);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemrintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4254);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum BULOG;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan;
10. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengadaan Gabah/Beras dan Penyalur Beras oleh Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Instruksi Mendagri No.: 541/3150/SJ tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pembagian Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Penanganan Pengaduan Masyarakat;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun
2014 Nomor 1);
15. Peraturan Bupati Sampang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun
2014 Nomor 1).
Penebusan beras hanya dapat dilakukan dengan sistem CASH AND CARRY oleh Camat atau Petugas yang ditunjuk, didampingi oleh unsur Tim Raskin Kecamatan; Setiap pengeluaran beras dari gudang Bulog harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sampang dengan cara Pemerintah Kabupaten Sampang diwakili Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mendata terhadap jumlah beras, kualitas beras dan tujuan titik distribusi di gudang Perum BULOG Sampang; Pengiriman Beras dari Gudang Perum Bulog harus dikawal TNI-POLRI sampai titik distribusi; Penerima beras di titik distribusi adalah Tim Penanggungjawab Titik Distribusi yang diketahui oleh Tim Raskin Kecamatan setempat; KepalaDesa/Lurah melalui pelaksana Distribusi mendistribusikan beras kepada penerima manfaat sebagaimana telah ditetapkan dalam DPM 1 dengan kuantum 15 kg/RTM/bulan dengan harga Rp. 1.600,- per kg serta harus didampingi/sepengetahuan Tim Raskin Kecamatan dan harus dipantau oleh Tim Pengawas Independen, atau pihak pihak lain; bilamana sudah selesai secara keseluruhan Tim Raskin Kecamatan segera melaporkan kepada Bupati Sampang melalui Tim Koordinasi serta Tim Monitoring dan Evaluasi Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 11 Tahun 2014
ALOKASI DAN PEDOMAN UMUM PENGGUNAAN DANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN SE KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2014/11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Pendataan, Penertiban Dan Pelaporan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2013 tentang APBD Tahun Anggaran 2014;
-Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 75 Tahun 2013 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2014.
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 ;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013;
-ALOKASI DANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN SE KALIMANTAN TENGAH;
-PENGGUNAAN DAN PENGANGGARAN DANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN;
-PENYALURAN DANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN;
-PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN DANA BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 21 Tahun 2017
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA/KELURAHAN DALAM KECAMATAN KOTA MANNA KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa/Kelurahan dalam Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa.
UU No. 4 Tahun 1956; UU No. 9 Tahun 1967; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 76 Tahun 2012; Permendagri No. 76 Tahun 2012; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur batas wilayah kecamatan Kota Manna. Penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa/Kelurahan yang memenuhi aspek yuridis. Untuk mengetahui batas desa, ditentukan jarak ukur yang diatur secara terperinci.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
Diubah
Undang-Undnag Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melakukan perlindungan,
pengakuan, penentuan status pribadi, dan status
hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa
penting yang dialami oleh penduduk, perlu mengatur
penyelenggaraan administrasi kependudukan; bahwa dalam menyelenggarakan administrasi
kependudukan, Pemerintah Daerah memiliki
kewenangan mengatur teknis penyelenggaraan urusan
administrasi kependudukan sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan, petunjuk teknis
penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 87 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelayanan Pendaftaran Penduduk
Bab III Pelayanan Pencatatan Sipil
Bab IV Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data
Bab V Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring/Online
Bab VI Legalisasi Dokumen Administrasi Kependudukan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
52 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka agar pelaksaan peraturan Daerah dimaksud dapat di optimal perlu menindaklanjuti ketentuan - ketentuan pada Pasal 16 ayat (2), pasal 17 ayat (3), pasal 26 ayat (4), pasal 28 ayat (4), pasal 38, pasal 39 ayat (5), pasal 40 ayat (2), pasal 41 ayat (2), pasal 44 ayat (7), pasal 56, pasal 60, pasall 61 ayat (6), pasal 62 ayat (4), pasal 63 ayat (4), pasal 64 ayat (4), pasal 65 ayat (5), pasal 67 ayat (4), pasal 70, pasal 71 ayat (2), pasal 72 ayat (6), pasal 79 ayat (6), pasal 81 ayat (7), pasal 83 ayat (5), pasal 90 ayat (4), pasal 97 ayat (4), pasal 100 ayat (3), pasal 107 ayat (2);
UU Nomor 5 Tahun 1965; UU Nomor 1 Tahun 1974; UU Nomor 7 Tahun 1984; UU Nomor 9 Tahun 1992; UU Nomor 29 Tahun 1999; UU NOmor 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2006; PP Nomor 9 Tahun 1975; PP Nomor 37 Tahun 2007; Perpres Nomor 25 Tahun 2008; Perpres Nomor 26 Tahun 2009; Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2015; Perda Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2016
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
66 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat