Dalam peraturan ini diatur tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Serta Publikasi Data Kependudukan Online di Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan, sasaran, pelaksanaan pelayanan, publikasi dan legalisasi data, pengawasan dan pelaporan, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat