PEMBENTUKAN - LEMBAGA - PENYIARAN - PUBLIK - LOKAL - SONATA - KOTA - BANDUNG
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2021/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sonata Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kota Bandung antara lain memperluas akses informasi pembangunan melalui berbagai media yang dapat memberikan pelayanan informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta sebagai alat kontrol sosial masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kota Bandung Dan lembaga penyiaran publik lokal merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peranan sangat penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi, memiliki kebebasan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya Dan berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (3) PP No. 11 Tahun 2005 maka perlu menetapkan Perda tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sonata Kota Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 11 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2005; PP No. 46 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Bentuk Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Perizinan, Alat Kelengkapan, Penyelenggaran Penyiaran, Status Dan Pengelolaan Aset, Pembiayaan, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2011
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pajak Reklame perlu
ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan Peraturan dimaksud;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pajak atas penyelenggaraan benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan corak ragamnya
dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan,
atau untuk menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang, atau badan yang
dapat dilihat, dibaca, didengar, dirasakan dan/atau dinikmati oleh umum.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, Subjek Pajak;
3. Dasar Pengenaan, Tarif Dan Tata Cara Penghitungan Pajak;
4. Tata Cara Pemungutan Dan Wilayah Pemungutan;
5. Masa Pajak Dan Saat Pajak Terutang;
6. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Dan Tata Cara Penetapan Pajak;
7. Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan;
8. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
9. Keberatan Dan Banding;
10. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
11. Kedaluwarsa Penagihan;
12. Sanksi Administrasi;
13. Pembukuan, Pemeriksaan Dan Pengawasan;
14. Insentif Pemungutan;
15. Ketentuan Khusus;
16. Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2011.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2
Tahun 2002 tentang Pajak Reklame
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran Pengembalian dan Pengelolaan Biaya Jaminan Bongkar Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk memajukan kesejahteraan umum berdasarkan
Undang-Undang Tahun 1945, perlu mewujudkan tata
pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab; bahwa salah satu perwujudan tata pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab adalah dengan menjamin kepastian hukum pada masyarakat dalam hal pengaturan terhadap pelayanan publik
berupa reklame; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 huruf b Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 60 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara
Pelayanari Periziriari Benisaha, Perizirian Noriberusaha, dan
Nonperizinan di Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa setiap
penyelenggara reklame wajib menyediakan uang jaminan
pembongkaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pembayaran Pengembalian dan Pengelolaan
Biaya Jaminan Bongkar Reklame;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Reklame, Penyelenggaraan Jaminan Bongkar, Penyetoran dan pengembalian Uang Jaminan Bongkar, Penataan Pengelolaan dan Pelaporan Penatausahaan Jaminan Bongkar, Tata Cara Pembongkaran dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 39 Tahun 2011
PENGATURAN PENGGUNAAN RUANG UNTUK IKLAN PRODUK/ REKLAME DALAM WILAYAH KABUPATEN MAROS
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2011 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGATURAN PENGGUNAAN RUANG UNTUK IKLAN PRODUK/
REKLAME DALAM WILAYAH KABUPATEN MAROS
ABSTRAK:
Dalam rangka Pengendalian Peruntukan Penggunaan Ruang di
Kabupaten Maros perlu dilakukan Pengaturan terhadap ruang peruntukan
Iklan Produk/ Reklame; Untuk memenuhi maksud huruf "a" di atas maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengaturan Penggunaan Ruang
untuk Iklan Produk/Reklame Dalam Wilayah Kabupaten Maros.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
Tk. II di Sulawesi; 2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan; 3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan
Pembangunan Nasional; 4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; 6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; 7. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Penggunaan Tanah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Penggunaan Tanah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; 11. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 1991 Tentang
Penggunaan Tanah bagi Kawasan Industri; 12. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 1993 tentang
Penggunaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan
Umum; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987 tentang Pedoman Pengawasan Rencana Kota; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2008 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Daerah; 15. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.28/Men Hut-11/2009 tentang Cara Pelaksanaan Konsultasi dalam rangka Pemberian Persetujuan Substansi Kehutanan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Daerah; 16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2009 tentang Pedoman Persetujuan Substansi dalam Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten /Kota beserta Rencana Rinciannya; 17. Peraturan Daerah Maros Nomor 13 Tahun 2003 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Masyarakat; 18. Peraturan Daerah Maros Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Maros 2005-2025; 19. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maros Tahun 2010-2025; 21. Peraturan Gubernur Sulawesi-Selatan Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Badan Kerjasama Pembangunan Metropolitan Mamminasata;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
Ketentuan Umum Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Rencana Umum Tata Ruang Wilayah, Kawasan Strategis Kabupaten/Kota, Tata Ruang, Pengaturan Ruang, Rencana Tata Ruang, Kawasan Perkotaan, Pengaturan Ruang, Iklan, Iklan Produk /reklame, Kawasan/ zona, Dinas Tata Ruang dan Perumahan. BAB II
PENGATURAN. BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Bongkar Dalam Penyelenggaraan Reklame di Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan ketertiban penyelenggaraan Reklame diperlukan pegaturan jaminan bongkar.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan ini terdiri atas 6 (enam) bab 12 (dua belas) Pasal diantarnya membahas tentang : Ketentuan Umum; Penyelenggara Reklame; Penyelenggara Jaminan Bongkar; Tata Cara Penyetoran dan Pengembalian Uang Jaminan Bongkar; Penataan Pengelolaan dan Pelaporan Pentausahaan Jaminan Bongkar; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka ketentuan BAB V tentang Jaminan Bongkar Peraturan Bupati Kabupaten Rokan Hilir Nomor 40 Tahun 2011 tentang petunjuk Pemungutan Pajak Reklame dan Penetapan Nilai Sewa Reklame ( Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2011 Nomor 40) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 251 Tahun 1967 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1971 pada Pasal 1
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 Tentang Hari-Hari Libur Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1971
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 1983.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2003/No.2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Reklame
ABSTRAK:
a bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang
Pajak Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2001
tentang Pajak Penerangan Jalan perlu ditinjau kembali;
b bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu merubah dan
menetapkan kembali Pajak Penerangan Jalan dengan Peraturan Daerah
Undang-undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pernerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2000.
Peraturan ini mengatur benda, alat, media atau perbuatan yang menurut bentuk, susunan dan atau corak
ragamnya untuk tujuan komersial digunakan untuk memperkenalkan, menganjurkan atau memuji kepada
sesuatu barang, jasa atau seseorang ataupun untuk menarik perhatian urnum kepada suatu barang, jasa
atau seseorang yang diselenggarakan/ditempatkan atau dapat dilihat, dibaca dan atau didengar dari
suatu tempat oleh umum.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Perencanaan Dan Penataan Reklame;
3. Penyelenggaraan Reklame;
4. Perijinan Reklame;
5. Pengawasan;
6. Penyidikan;
7. Sanksi Administrasi;
8. Ketentuan Pidana;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2003.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 106 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 106, BD Tahun 2022 Nomor 106
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyampaikan informasi, pesan atau iklan kepada masyarakat luas setiap orang atau Badan diberikan hak untuk menyelenggarakan Reklame sesuai kepentingannya; bahwa Penyelenggaraan Reklame perlu pengaturan dan penataan untuk mendapatkan tampilan wajah kota yang tertib, teratur dan serasi serta memberikan pelayanan yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyelenggaraan Reklame Bab III Jenis Reklame Bab IV Lokasi Penempatan Reklame Bab V Penataan Reklame Bab VI Izin Penyelenggaraan Reklame Bab VII Larangan Bab VIII Penataan Reklame Produk Tembakau Bab IX Perubahan Tema Reklame Bab X Bangunan Reklame Tidak Termanfaatkan Bab XI Pengawasan dan Penerbitan Penyelenggaraan Reklame Bab XII Garansi Bank Jaminan Bongkar Bab XIII Peran Serta Masyarakat Bab XIV Sanksi Administratif Bab XV Kerja Sama Bab XVI Ketentuan Peralihan Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2022
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD. Thn 2011/ No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keterbukaan Informasi Publik
ABSTRAK:
Bahwa peranan Pemerintah dalam mengurusi kesejahteraan masyarakat sebagaimana konsekuensi dianutnya prinsip demokratik-konstitusional dalam rangka melaksanakan prinsip otonomi Daerah yang berorentasi pada kesejahteraa rakyat perlu memberikan kesempatan kepada masyarakat maka perlu mengatur keterbukaan informasi publik yang ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 7 Tahun 1971; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2008; PP No. 69 Tahun 1996; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 11 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007 ; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 61 Tahun 2010; Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Hak Dan Kewajiban Badan Publik Dan Masyarakat, Lingkup Keterbukaan Informasi, Tata Cara Pelaksanaan Keterbukaan, Alur Penyelesaian Perselisihan, Komisi Informasi, Tahap Penyelesaian Perselisihan, Sanksi Dan Kode Etik, Ketentuan Penyidikan , Perlidungan Sanksi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
18 Hlm.
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NO. 6, BN 2022 NO ;553 ; PERATURAN GO.ID; 40 HLM
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pemanfaatan Data dan Informasi Keluarga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat