Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Bentuk Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Perizinan, Alat Kelengkapan, Penyelenggaran Penyiaran, Status Dan Pengelolaan Aset, Pembiayaan, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat