Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2016 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 mengamanatkan Negara bertanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyar Indonesia; Untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di daerah perlu dilakukan penanganan dan pemberdayaan PMKS dalam rangka kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan yang diarahkan pada peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) baik perseorangan, keluaraga, dan kelompok masyarakat, serta peningkatan peran Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS); Penanganan dan pemberdayaan PMKS dalam rangka kesejahteraan sosial dilaksanakan secara simultan melalui sistem rehabilitas sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, dan jaminan sosial yang bersifat pencegahan (preventif), penyembuhan (curatif), pemulihan (rehabilitatif) dan pengembangan (promotif) bagi PMKS dan PSKS; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1985; UU No.4 Tahun 1997; UU No.13 Tahun 1998; UU No.39 Tahun 1999; UU No.40 Tahun 2004; Perpres No.186 Tahun 2014; Permensos No.12 Tahun 2015.
Penanganan dan pemberdayaan kesejahteraan sosial PMKS Bertujuan untuk: a. meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup; b. memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian; c. menyembuhkan sesorang atau individu yang mengalami permasalahan sosial; d. meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejateraan sosial; e. meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraaan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan; f. meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan; g. meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014.
56 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 03 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, Bagian Hukum Kabupaten Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal sehingga harus dilindungi, dihormati, dan dipertahankan;
penyandang disabilitas di Kabupaten Lombok Timur memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya dalam memperoleh haknya di segala aspek kehidupan dan penghidupannya, untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, diperlukan dasar hukum sebagai pelaksanaan perundang-undangan yang lebih tinggi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2019
Pelaksanaan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas bertujuan:
a. mewujudkan penghormatan, pemajuan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara;
b. menjamin upaya penghormatan, pemajuan, pelindungan, dan pemenuhan hak sebagai martabat yang melekat pada diri penyandang disabilitas;
c. mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, mandiri, serta bermartabat;
d. melindungi Penyandang Disabilitas dari penelantaran dan eksploitasi, pelecehan dan segala tindakan diskriminatif, serta pelanggaran hak asasi manusia; dan
e. memastikan pelaksanaan upaya penghormatan, pemajuan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri serta mendayagunakan seluruh kemampuan sesuai bakat dan minat yang dimilikinya untuk menilanati, berperan serta berkontribusi secara optimal,
aman, leluasa, dan bermartabat dalam segala aspek kehidupan berbangsa,
bemegara, dan bermasyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2020.
-
-
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 128 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (5), Pasal 47 ayat (3), Pasal 48 ayat (3), dan Pasal 51 ayat (2) Perda No. 6 Tahun 2014 tetang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 1998; Permensos No. 25 Tahun 2012; Kepmenhub No. KM 71 Tahun 1999; Kempenaker No. KEP-205/MEN/1999; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pelaksanaan dan perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, aksesibilitas angkutan umum bagi penyandang disabilitas, bentuk dan tata cara pemberian insentif, tata cara pemberian penghargaan, tata cara pengenaan sanksi administrasi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2017
PENANGGULANGAN - PEMASUNGAN - ORANG - DENGAN - GANGGUAN - JIWA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2017/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Pemasungan Orang dengan Gangguan Jiwa di Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 80 dan pasal 81 Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa, Pemerintah Daerah wajib melakukan penatalaksanaan dan upaya
rehabilitasi terhadap ODGJ yang terlantar, menggelandang, mengancam keselamatan dirinya
dan orang lain, serta mengganggu ketertiban dan keamanan umum
Dasar Hukum peraturan ini adalah :UU No 4 Tahun 1997;UU No 39 Tahun 1999;UU No 37 Tahun2003;UU No 11 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 18 tahun 2014 ;UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 38 Tahun 2007;Perda No 20 Tahun 2007;Perda No 12 Tahun 2016;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah;Ketentuan Umum,Penanggulangan Pemasungan ,Peran serta Masyarakat, Pembiayaan ,Pengendalian,Pembinaan dan Pengawasan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
9 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 30-A Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Jasa Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
hwa semakin berkurangnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, bersamaan dengan kebijakan pembatasan pengadaan dan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengakibatkan tidak terpenuhinya kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta; bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dipandang perlu untuk mengangkat Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja; bahwa belum terdapat peraturan teknis pelaksanaan Pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari unsur non-Pegawai Negeri Sipil (PNS); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengadaan Jasa Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat mengenai pengadaan kasa tenaga kerja yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan perangkat daerah. Di dalamnya membahas, berkaitan dengan teknis pelaksanaan beserta dengan perjanjian kerja yang harus dipenuhi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Peraturan Walikota Nomor 26A Tahun 2016; Keputusan Walikota Surakarta Nomor 1 Tahun 2003.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin
kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para
Penyandang Disabilitas yang mempunyai kedudukan
hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai
Warga Negara Indonesia dan sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari warga negara dan masyarakat Indonesia
merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa,
untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan
bermartabat; bahwa jaminan bagi Penyandang Disabilitas yang ada di
daerah merupakan kebutuhan yang mendasar untuk
dihadirkan oleh Pemerintah Daerah sebagai wujud
kewajiban dalam menjamin hak konstitusional warga
negara yang diberikan dengan sebaik-baiknya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang
Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib melakukan
perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang
pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan
hak Penyandang Disabilitas di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ragam dan Hak Penyandang Disabilitas
Bab III Perencanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Bab IV Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Bab V Evaluasi Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Bab VI Kewajiban dan Tanggung Jawab Penyandang Disabilitas
Bab VII Komite Disabilitas Daerah
Bab VIII Kecamatan Inklusi
Bab IX Penghargaan
Bab X Partisipasi Masyarakat
Bab XI Pendanaan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
71 hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-172.PL.02.03 Tahun 2011
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. M.HH-172.PL.02.03, BN.2011/No.954, peraturan.go.id: 4 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pedoman Pengadaan Bahan Makanan Bagi Narapidana, Tahanan, Dan Anak Didik Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Gender
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 67 T ahun 201 1 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menten' Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah, Pemerintah
Daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program,
dan kegiatan pernbangunan responsif gender yang
dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Rencana Strategis Satuan Kerja
Perangkat Daerah, dan Rencana Kelja Satuan Kerja
Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah,
penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan
pembangunan responsive gender sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui analisis
gender;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Analisis Gender;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang_Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nornor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang~Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNornor
5679);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutarnaan Gender di Daerah sebagairnana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang
Pedoman Umum Pelaksanaan Penganisutamaan
Gender di Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016
Nomor 3);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Analisis Gender
Bab III Organisasi Pengelola Analisis Gender
Bab IV Pembinaan dan Pelaporan
Bab V Pendanaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 104 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD.2019/NO.105, LL Kab. Kubu Raya : 37 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER TAHUN 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya;
Bahwa untuk pelaksanaan strategi pembangunan sebagaimana dimaksud di atas, perlu di susun suatu rencana aksi daerah pengarusutamaan gender yang memuat arah kebijakan dan strategi yang bersifat operasional dan implementatif;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Tahun 2019-2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 7 Tahun 1984, UU No 23 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, Permendagri No 15 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No 9 Tahun 2016, Perbup Kubu Raya No 28 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; sistematika; kebijakan; pelaksanaan; pengendalian, evaluasi dan pelaporan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
Perbup ini terdiri dari 5 hlm peraturan dan 32 hlm lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat