RENCANA PEMBANGUNAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD.2019/NO.105, LL Kab. Kubu Raya : 37 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER TAHUN 2019-2024
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya;
Bahwa untuk pelaksanaan strategi pembangunan sebagaimana dimaksud di atas, perlu di susun suatu rencana aksi daerah pengarusutamaan gender yang memuat arah kebijakan dan strategi yang bersifat operasional dan implementatif;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Tahun 2019-2024.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 7 Tahun 1984, UU No 23 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, Permendagri No 15 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No 9 Tahun 2016, Perbup Kubu Raya No 28 Tahun 2018.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; sistematika; kebijakan; pelaksanaan; pengendalian, evaluasi dan pelaporan; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
- Perbup ini terdiri dari 5 hlm peraturan dan 32 hlm lampiran.
|