Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
untuk
meningkatkan
terlib, efisiensi,
dan
efektivitas
administrasi
penyelenggaraan pemerintahan
daerah
diperlukan
pedoman
tata
naskah
dinas
di lingkungan
pemerintah
daerah;
b.
bahwa sebagai
tindaklanjut dari Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2023
tentang Tata Naskah
Dinas
di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf
a dan
huruf
b,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Selatan.
1
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003
tentang
2
TENTANG
Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi
Sulawesi Tenggara
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24,
'fambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
SALINAN
Undang- Undang
Nomor
12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2O1l
Nomor 42,
Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5234) sebagaimana telah
diubah beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua
atas
Undang- Undang
Nomor 12 Tahun
2O1l
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-
undangan (lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2022 Nomor
143,
Tambahan
kmbaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6801);
3.
Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2Ol4 tentane
Pemerintahan
Daerah
(lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014 Nomor 244,
"fambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5587) sebagaimana telah
diubah
terakhir
dengan
Peraturan
Pemerintah Pengganti
Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2022
Nomor
238,
Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6841);
4.
Peraturan
Pemerintah Nomor
28 Tahun 2072
tentang
Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang
Kearsipan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2012 Nomor
53,
Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5286);
5. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2016 Nomor 114, Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
'fahun
2Ol9
tentang
Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016
tentang
Perangkat Daerah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6402);
6.
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2015
Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah
dengan
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan
atas
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 8O
Tahun
2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2019
Nomor 157);7.
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 1
Tahun 2023
tentang Tata
Naskah Dinas
Di Lingkungan Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2023
Nomor
144);
8. Peraturan
Arsip
Nasional Republik
Indonesia Nomor 5
Tahun
2027
tentang Pedoman
Umum
Tata
Naskah Dinas
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
7s8);
9. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(l,embaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016
Nomor
8)
sebagaimana
telah diubah beberapa
kali
terakhir dengan
Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 4
Tahun 2O22
tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun 2016
tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor
4).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
JENIS,
SUSUNAN,
DAN BENTUK
NASKAH DINAS BAB III
PEMBUATAN NASKAH DINAS BAB IV
PENGAMANAN
NASKAH DINAS BAB V
PE.IABAT
PENANDATANGAN
NASKAH DINAS BAB
VI
PENGENDALIAN NASKAH
DINAS BAB
VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Peraturan Bupati
Konawe
Selatan Nomor
4
Tahun 2072 leotang Pedoman
Tata Naskah Dinas
Lingkup
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2012 Nomor 4)
77 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 101 Tahun 2022
Pengawasan/Audit Internal Pedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD.2022/NO.101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Audit Kinerja Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pengawasan intern pemerintah merupakan
salah satu unsur manajemen Pemerintah yang penting
dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik;
Bahwa dalam rangka mewujudkan kepemerintahan
yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan
bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan
oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang
berkualitas; Bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas,
diperlukan penilaian atas efisiensi, efektivitas, dan
pencapaian kinerja dari instansi pemerintah sehingga
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah perlu
melakukan audit kinerja; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Audit
Kinerja Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun
2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Audit Kinerja Atas Penyelenggaraan Pemerintahan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Audit Kinerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
35 Halaman
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Ombudsman Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 2019 Nomor 589)
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia NO. 53, BN 2021 NO ; 163; PERATURAN GO.ID; 121 HLM
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Ombudsman No. 53 Tahun 2021 adalah a) bahwa untuk menjamin tertib administrasi yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang baik, perlu adanya kesamaan pengertian dan pemahaman dalam penyelenggaraan kegiatan tata naskah dinas di lingkungan Ombudsman RI; b) bahwa Peraturan Ombudsman No. 37 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Ombudsman RI sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan organisasi sehingga perlu diganti; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Ombudsman RI.
Dasar hukum Peraturan Ombudsman No. 53 Tahun 2021 diantaranya adalah UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI; UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; PP No. 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman RI di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 48 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP No. 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman RI di Daerah; Perpres No. 20 Tahun 2009 tentang Sekretariat Jenderal Ombudsman RI, sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 108 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres No. 20 Tahun 2009 tentang Sekretariat Jenderal Ombudsman RI; Peraturan Ombudsman No. 43 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja pada Keasistenan Ombudsman RI.
Peraturan Ombudsman No. 53 Tahun 2021 berisi ketentuan tentang tata naskah dinas. Peraturan a quo membahas mengenai jenis dan format naskah dinas, teknis pembuatan naskah dinas, pengamanan naskah dinas, kewenangan penandatanganan, pengendalian naskah dinas, penyelenggaraan Tata Naskah Dinas Elektronik, dan pencabutan Peraturan Ombudsman No. 37 Tahun 2019 karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan organisasi.
CATATAN:
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Ombudsman No. 37 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Ombudsman RI (Berita Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 2019 Nomor 589), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
36 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2015 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Daerah, dalam rangka Peningkatan
efisiensi dan efektifitas Administrasi penyelenggaraan
Pemerintahan, pembangunan dan peningkatan pelayanan
kemasyarakatan;
_; '
Tl~NTANG
b. bahwa untuk tertib Administrasi dan penyeragaman sistem
Administrasi Perkantoran sesuai dengan perkembangan
Pemerintahan dan Pembangunan, maka perlu diatur Tata Naskah
Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
c. bahws, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan b di atas perlu menetepkan Peraturan Bupati tentang
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kabupaten Buton Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia-Tahun 2004 Nomor 126, 'Pambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 t.entang Pemberrtukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabu paten Bu ton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
6. Undang-Undang Nomor 23- Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
8. Peraturuan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang
penggunaan Lambang Negara tentang Lambang Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 1971,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1636);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4737 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lam.bang
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara· Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ASAS TATA NASKAH DINAS DAN TATA PERSURATAN BAB III BENTUK DAN SUSUNAN NASKAH DINAS BAB IV PENGGUNAAN DAN KEWENANG
ATAS NAMA, UNTUK BELIAU, PELAKSANA TUGAS,
PELAKSANA HARIAN DAN PENJABAT BAB V PARAF, PENULISAN NAMA, PENANDATANGANAN,
DAN PENGGUNAAN TINTA UNTUK NASKAH DINAS BAB VI STEMPEL BAB VII KOP NASKAH DINAS BAB VIII SAMPUL NASKAH DINAS BAB IX PAPAN NAMA BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2016.
77 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 27 TAHUN 2010 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengikuti dinamika perkembangan situasi dan kondisi saat ini, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 27 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 27 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 54 Tahun 2009;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016;
Perbup Magetan Nomor 27 Tahun 2010.
Penyelenggaraan Naskah Dinas dapat dilaksanakan secara manual atau elektronik. Penyelenggaraan Naskah Dinas secara elektronik dilaksanakan dapat menggunakan aplikasi E-Office.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
22 Halaman
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah NO. 2, BN 2023 (373): 9 hlm, jdih.dpd.go.id
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Dewan Perwakilan Daerah
ABSTRAK:
Untuk memperkuat tata kelola regulasi yang baik dalam pembentukan peraturan Dewan Perwakilan Daerah dan untuk menjalankan tugas dan kewenangan kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah, perlu menertibkan pembentukan peraturan perundang-undangan di lingkungan Dewan Perwakilan Daerah.
Dasar hukum Peraturan DPD ini adalah UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2014; dan Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan DPD ini mengatur tentang tata cara pembentukan Peraturan DPD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan DPD merupakan jenis peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam undang-undang mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan yang dibentuk melalui tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan. Perencanaan penyusunan Peraturan DPD dilakukan dalam Program Penyusunan Peraturan DPD.
CATATAN:
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektifitas, tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik, perlu dilakukan penyesuaian dan penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Pedoman Tata Naskah Dinas berdasarkan Pedoman yang ditetapkan oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Kepala Arsip Negara Nomor 5 Tahun 202l tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas, maka Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 2 Tahun 20l2 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sudah tidak relevan lagi, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Daerah Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 20l9 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang Penggunaan Lambang Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Nomor l20 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 202l Tentang Pedoman Umum Naskah Dinas;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1. Bab I Ketentuan Umum;
2. Bab II Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas;
3. Bab III Bentuk dan Susunan Naskah Dinas;
4. Bab IV Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Penjabat;
5. Bab V Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas;
6. Bab VI Stempel;
7. Bab VII Kop Naskah Dinas;
8. Bab VIII Sampul Naskah Dinas;
9. Bab IX Papan Nama;
10. Bab X Perubahan dan Pencabutan
11. Bab XI Ketentuan Lain-Lain;
12. Bab XII Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
92
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun 2022
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) - Pedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 21/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2009;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 69 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2021.
1. Pemerintah Daerah menyelenggarakan aplikasi, persyaratan teknis dan infrastruktur TNDE yang digunakan untuk pengelolaan TNDE.
2. Aplikasi, persyaratan teknis dan Infrastruktur TNDE sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disiapkan oleh Perangkat Daerah yang menyelenggakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika.
3. Ketentuan mengenai format, desain sistem dan spesifikasi sistem TNDE sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat