Pengawasan/Audit Internal Pedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD.2022/NO.101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Audit Kinerja Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa pengawasan intern pemerintah merupakan
salah satu unsur manajemen Pemerintah yang penting
dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik;
Bahwa dalam rangka mewujudkan kepemerintahan
yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan
bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan
oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang
berkualitas; Bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas,
diperlukan penilaian atas efisiensi, efektivitas, dan
pencapaian kinerja dari instansi pemerintah sehingga
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah perlu
melakukan audit kinerja; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Audit
Kinerja Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun
2021.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Audit Kinerja Atas Penyelenggaraan Pemerintahan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Audit Kinerja; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
- 35 Halaman
|