Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung tindakan penyelesaian masalah hukum melalui jalur pengadilan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum dalam percepatan pemberantasan korupsi, perlu peran serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Peran serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah tersebut dimaksudkan untuk menghitung kerugian keuangan negara sebagai perwujudan menyatakan pendapat mengenai nilai kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh penyalahgunaan wewenang. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Bupati Seram Bagaian Timur Nomor 29 Tahun 2019; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 28.a Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 114 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 114, BD Tahun 2022 Nomor 116
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Audit Kinerja Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengawasan internal pemerintah dilakukan dalam bentuk audit kinerja pada Perangkat Daerah melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Inspektorat melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah yang didanai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Gambaran Umum Audit Kinerja Bab III Perencanaan Audit Kinerja Bab IV Pelaksanaan Audit Kinerja Bab V Pelaporan Audit Kinerja Bab VI Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 51 Tahun 2022
PEDOMAN - TINDAK - LANJUT - REKOMENDASI - HASIL - PEMERIKSAAN - BADAN - PEMERIKSA - KEUANGAN - DAN - APARAT - PENGAWASAN - INTERN - PEMERINTAH
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, perlu disusun pedoman tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, maka , perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Pedoman Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 2; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 26 Tahun 2018; Perwal Kota Cirebon No. 15 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 44 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, dan Pedoman Tindak Lanjut Rekomendasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin efektivitas dan kelancaran pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Pegunungan Bintang dan sebagai tindak lanjut ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2016, perlu menetapkan Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang dengan Peraturan Bupati
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 8 Tahun 2009; Permendagri No. 25 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 51 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; Permendagri No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 120 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2017
Peraturan bupati ini mengatur tentang kebijakan pengawasan di lingkungan pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kebijakan pengawasan ini bertujuan sebagai pedoman untuk mewujudkan pencapaian sasaran dan tujuan dalam penyelenggaraan pengawasan, yaitu mensinergikan pengawasan dan menjamin mutu (quality assurance) dan consulting atas penyelenggaraan pemerintahan dan kepercayaan masyarakat atas pengawasan APIP. Inspektur wajib menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada bupati secara berkala, untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur Papua dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN AUDIT KINERJA ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa pengawasan intern pemerintah merupakan salah satu unsur manajemen Pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab yang baik;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas, diperlukan penilaian atas efisiensi, efektivitas, dan pencapaian kinerja dari instansi pemerintah sehingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah perlu melakukan audit kinerja;
c. bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Audit Kinerja Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Undang-undang Nomor 28 tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 66 Tahun 2021.
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. pendahuluan;
b. gambaran umum Audit Kinerja;
c. perencanaan Audit Kinerja;
d. pelaksanaan Audit Kinerja;
e. komunikasi hasil audit; dan
f. penutup.
Pedoman Audit Kinerja disusun dengan uraian sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
36 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 86, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 86 Seri E; https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46420/2022PGJATIM035086.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Paru Jember
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2022 tentang Rumah Sakit dan Pasal 36 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Paru Jember sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Paru Jember;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan- Peraturan Negara Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan (Lembaran Negara Republik Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6659);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/02/M.PAN/1/2007 tentang Pedoman Organisasi Satuan Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/Menkes/Per/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1796/MENKES/PER/ VIII/2011 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan Rumah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit ;
14. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur;
15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non PNS;
16. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 05 Tahun 2021 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Paru Jember;
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai:
a. tatanan peraturan dasar yang mengatur hubungan pemilik, pengelola, komite, SPI, sehingga penyelenggaraan Rumah Sakit dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkualitas;
b. pedoman dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Rumah Sakit;
c. pedoman dalam pembuatan kebijakan teknis manajerial atau operasional layanan Rumah Sakit; dan
d. pedoman bagi penyelesaian konflik internal Rumah Sakit.
Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk:
a. menjamin efektifitas, efisiensi dan mutu Rumah Sakit;
dan
b. memberikan pelindungan hukum bagi semua pihak yang berkaitan dengan Rumah Sakit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Paru Jember (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 36 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
secara efektif, efisien dan terpadu serta mencegah
terjadinya pengawasan yang tidak terencana, guna
mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun
perencanaan pembinaan dan pengawasan
penyelenggaraaan Pemerintahan Daerah; bahwa agar pelaksanaan perencanaan pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
sebagaimana dimaksud huruf a dapat berdaya guna dan
berhasil guna, perlu disusun perencanaan pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2023, meliputi: a. fokus pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disusun berbasis prioritas dan risiko; b. sasaran pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan c. jadwal pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang uraiannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan
ABSTRAK:
Pengawasan merupakan salah satu unsur penting dalam rangka peningkatan pendayagunaan aparatur negara dalam pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan menuju terwujudnya peerintahan yang bersih dan berwibawa.
Dasar hukum Inpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; Keppres Nomor 14A Tahun 1980; dan Keppres Nomor 31 Tahun 1983.
Inpres ini berisi instruksi dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pengawasan yang efektif ke dalam tubuh aparatur pemerintah di dalam lingkungan masing-masing secara terus menerus dan menyeluruh.
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 1983.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedomen Teknis Audit Kinerja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan
acuan yang sama bagi Aparat Pengawas Internal
Pemerintah di lingkungan Inspektorat Daerah
Kabupaten Blora melaksanakan audit kinerja; bahwa pencapaian kinerja dengan penilaian
program dan kegiatan Perangkat Daerah agar
pertanggungjawabannya berjalan secara efektif,
efisien dan ekonomis, perbaikan atas sistem dan
pengelolaan program dan kegiatan Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Blora; bahwa untuk memberikan arah landasan dan
kepastian hukum dalam pelaksanaan penilaian
audit kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal
60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
perlu mengatur pedoman teknis audit kinerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Teknis Audit Kinerja;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman teknis audit kinerja yang digunakan sebagai pedoman teknis bagi APIP dalam melaksanakan Audit Kinerja agar memiliki kesamaan persepsi dan keseragaman metodologi sesuai standar Audit. Pedoman teknis Audit Kinerja disusun dalam sistematika sebagai berikut: a. pendahuluan; b. gambaran umum Audit Kinerja;
c. perencanaan Audit Kinerja; d. pelaksanaan Audit Kinerja; e. komunikasi hasil audit; dan f. penutup sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
66 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Audit Kinerja atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. pengawasan intern pemerintah merupakan satu unsur manajemen Pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawas Intern pemerintah yang berkualitas;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas, diperlukan penilaian atas efisiensi, efektivitas, dan pencapaian kinerja dari instansi pemerintah sehingga Aparat audit kinerja; dan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Audit Kinerja Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tcntang Pembentukan Kabupatcn Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah Republik Indonesia Tahun 2002 18, Tambahan Lembaran Negara Republik;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan 2014 Negara Republik telah diubah Daerah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Kcuangan Antara Pcmerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
7. Undang-Undang 1 1 Tahun 2020 tentang Cipta Keija;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024;
12. Peraturan Bupati Kabupaten Gunung Mas Nomor 42 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Keija Inspektorat Kabupaten Gunung Mas.
1. Ketentuan Umum;
2. Audit Kinerja; dan
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
65
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat