Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 51 Tahun 2022

Pedoman Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, dan Pedoman Tindak Lanjut Rekomendasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pedoman Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
T.E.U.
Indonesia, Kota Cirebon
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cirebon
Tanggal Penetapan
21 November 2022
Tanggal Pengundangan
22 November 2022
Tanggal Berlaku
22 November 2022
Sumber
BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 51
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN - PENGAWASAN / AUDIT INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 190 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan