Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 50 Tahun 2022

Pedoman Audit Kinerja atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Audit Kinerja; dan 3. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunung Mas Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pedoman Audit Kinerja atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunung Mas
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kuala Kurun
Tanggal Penetapan
29 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2022
Tanggal Berlaku
29 Desember 2022
Sumber
BD.2022/NO.628
Subjek
PENGAWASAN / AUDIT INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Bidang
Halaman ini telah diakses 157 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan