Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman teknis audit kinerja yang digunakan sebagai pedoman teknis bagi APIP dalam melaksanakan Audit Kinerja agar memiliki kesamaan persepsi dan keseragaman metodologi sesuai standar Audit. Pedoman teknis Audit Kinerja disusun dalam sistematika sebagai berikut: a. pendahuluan; b. gambaran umum Audit Kinerja; c. perencanaan Audit Kinerja; d. pelaksanaan Audit Kinerja; e. komunikasi hasil audit; dan f. penutup sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat