Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, masyarakat
dapat melakukan pengawasan dengan metode
pengaduan secara perorangan, perwakilan kelompok
pengguna pelayanan, perwakilan kelompok pemerhati,
atau perwakilan badan hukum yang mempunyai
kepedulian terhadap penyelenggaraan pemerintahan
daerah;
b. bahwa dalam rangka penanganan pengaduan
masyarakat dan menciptakan transparansi dalam
rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan
yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pringsewu serta untuk memenuhi ketentuan Pasal 22
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan
Masyarakat oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah;
UU No 28 Tahun 1999, UU No 31 Tahun 1999, UU No 48 Tahun 2008, UU No 25 Tahun 2009, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 12 Tahun 2017, Permendagri No 25 Tahun 2007, Perda Kab Pringsewu No 16 Tahun 2016,, Perbup Pringsewu No 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2021.
Halaman : 9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan serta dikelolah secara
seksama terintegrasi dan berkelanjutan, diperlukan perbaikan tata kelolah data melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menegaskan perbaikan tata kelolah data yang dihasilkan oleh pemerintah daerah, perlu dilakukan rangka penyelenggaraan satu dataa Indonesia;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 16 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022 ; UU No. 11Tahun 2020; UU No. 13 Tahun 2022; Perpres No. 51 Tahun 2009; Perpres No. 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur penyelenggaraan satu data, serta jenis dan sumber data.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2021 Nomor 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Hak Akses Dan Pemanfaatan Data Kependudukan
ABSTRAK:
Data kependudukan yang terdiri dari data perseorangan dan/atau data agregat yang sangat dibutuhkan ketersediannya untuk pemanfaatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum serta pencegahan kriminal, dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan data kependudukan
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, perlu pengaturan yang lebih terperinci
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II DATA KEPENDUDUKAN
BAB III PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBERIAN HAK AKSES
BAB IV PELAKSANAAN PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN
BAB V PEMBINAAN, PENGAWASAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VI SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses untuk dibagipakaikan oleh pemerintah dan masyarakat terhadap data yang dihasilkan oleh pemerintah perlu melaksanakan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah,
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (S5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, menjelaskan walidata tingkat daerah, wali data pendukung, produsen data tingkat daerah serta sekretariat satu data indonesia tingkat daerah diatur dengan peraturan kepala daerah,
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 16 Tahun 1997
UU No. 11 Tahun 2008
UU No. 14 Tahun 2008
UU No. 4 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
Perpres No. 27 Tahun 2014
Perpres No. 39 Tahun 2019
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini sebagai berikut:
a. Satu Data Indonesia Tingkat Daerah,
b. hak akses:
c. insentif dan disinsentif: dan
d. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aplikasi Satu Data Terpadu Harapan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegritas dan berkelanjutan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PERPRES No.39 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERDA Kab, Kep. Meranti No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kep. Meranti No.3 tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) bab dan 21 (dua puluh satu) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Ruang Lingkup Pelaksanaan Sistem Aplikasi Satu Hati; Pengumpulan Data; Pengolahan Data; Data Rahasia; Koordinasi dan kerja Sama; Pengaduan; Pengelolaan Aplikasi Satu Hati; Tanggung Jawab; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 4, BN 2023 (281): 13 Halaman, jdih.kemenpppa.go.id
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Satu Data Gender Dan Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan untuk mewujudkan tata kelola serta ketersediaan data gender dan data anak,
perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Satu Data Gender dan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpppa Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 39 Tahun 2019; Perpres No. 65 Tahun 2020; Dan Peraturan Kemenpppa No. 4 Tahun 2020
Pasal 4
Penyelenggaraan Satu Data Gender dan Anak dalam
kelembagaan Data di tingkat nasional dan daerah
dilakukan penyelarasan terhadap penyelenggaraan Satu
Data Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
Lampiran File; 13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Provinsi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data, menegaskan perbaikan tata Kelola data yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah perlu dilakukan dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data Provinsi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 51 Tahun 1999; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penyelenggaraan satu data meliputi :
1. Penyelenggara Data
2. Penyelenggaraan Data
3. Monitoring dan Evaluasi
4. Sanksi
5. Kerjasama
6. Pendanaan
7. Partisipasi Lembaga Negara dan Badan Hukum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan. Untuk memperoleh data yang demikian, diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan kegiatan Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Perpres No. 39 Tahun 2019; dan Permen PPN/Kepala Bappenas No. 17 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi Ketentuan Umum, Jenis Data, Prinsip Satu Data Indonesia Daerah, Penyelenggara Satu Data Indonesia Daerah, Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Daerah, Akses Data, Kerja Sama, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
14 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat