Pasal 4 Penyelenggaraan Satu Data Gender dan Anak dalam kelembagaan Data di tingkat nasional dan daerah dilakukan penyelarasan terhadap penyelenggaraan Satu Data Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat