Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 23 Tahun 2021

Pemberian Hak Akses Dan Pemanfaatan Data Kependudukan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II DATA KEPENDUDUKAN BAB III PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBERIAN HAK AKSES BAB IV PELAKSANAAN PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN BAB V PEMBINAAN, PENGAWASAN, EVALUASI DAN PELAPORAN BAB VI SANKSI ADMINISTRATIF BAB VII PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pemberian Hak Akses Dan Pemanfaatan Data Kependudukan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
14 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
14 Juni 2021
Tanggal Berlaku
14 Juni 2021
Sumber
Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2021 Nomor 23
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - SATU DATA INDONESIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 312 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan