KODE ETIK PERSONIL UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Personil Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien transparan, bersaing adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pejabat struktural dan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa daerah; berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Personil Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
Perpres No. 106 Tahun 2007; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perbup Halbar No. 15 tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentangKode Etik Personil Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Tujuan c.Prinsip dan Etika Pengadaan d.Komisi Etik e.Penanganan Pelanggaran Kode Etik f.Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan Terlapor g.Penegakan Sanksi h.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
7 Halaman; Lampiran: 3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan perpres pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat secara efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel diperlukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang bersih, berwibawa, profesional dan bertanggung jawab serta memiliki integritas tinggi dan menjunjung prinsip-prinsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang baik;
bahwa dalam rangka mewujudkan Unit Kerja sebagaimana dimaksud di atas maka perlu adanya Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Kerja Pengadaan. Barang dan Jasa.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 26 Tahun 2020.
Peraturan bupati ini terdiri atas 21 pasal dan 9 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Bab III Kode Etik; Bab IV Komite Etik; Bab V Sekretariat Kode Etik; Bab VI Pemeriksaan dan Keputusan; Bab VII Pembiayaan; Bab VIII Ketentuan Lain-Lain; Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
12 halaman.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik dan Kode Prilaku Pegawai Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan nilai sinergi, inovatif,
akuntabel dan profesional dalam pelaksanaan tugas
dan fungsi Pegawai Pemerintah Kabupaten Konawe
Kepulauan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal
13 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42
Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode
Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Etik Pegawai Pemerintah
Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasr Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe
Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5415);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4450);
6. Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Landasan Prilaku bagi Pegawai
Bab III Kode Etik dan Kode Prilaku
Bab IV Pencegahan
Bab V Penegakan Kode Etik
Bab VI Tata Cara Penegakan Kode Etik
Bab VII Majelis Kode Etik
Bab VIII Terlapor, Pelapor/Pengadu, dan Saksi
Bab IX Rehabilitasi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berintegritas dan berkinerja, diperlukan kode etik yang menjadi panduan dalam melaksanakan tugas-tugas administrasi pemerintah maupun kemasyarakatan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah: Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Nilai-Nilai Dasar Bagi PNS; III. Kode Etik PNS; IV. Tata Cara Penegakan Kode Etik; V. Majelis Kode Etik; VI. Terlapor, Pelapor/Pengadu dan Saksi; VII. Sanksi dan Tindakan Administratif; VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
12 halaman; 3 halaman lampiran
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/04/M.PAN/3/2008 Tahun 2008
PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
Permenpan RB No. 52 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Maksud, Tujuan, dan Manfaat c.Pejabat/Pegawai yang Berpotensi memiliki Benturan Kepentingan d.Bentuk Situasi Benturan Kepentingan e.Jenis Benturan Kepentingan f.Sumber Penyebab Benturan Kepentingan g.Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan h.Aspek Pokok Penyusunan Kerangka Kebijakan Penanganan Benturan Kepentingan i.Mekanisme Penanganan Benturan Kepentingan j.Tata Cara Mengatasi Benturan Kepentingan k.Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan l.Pelaporan m.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
11 Halaman.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Badan Intelijen Negara NO. 7, BN 2017 (1388) : 14 hlm
Peraturan Badan Intelijen Negara tentang Kode Etik Intelijen Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2)
dan Pasal 21 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2011 tentang Intelijen Negara, perlu menyempurnakan
Peraturan Kepala Badan Intelijen Negara Nomor 01
Tahun 2016 tentang Kode Etik Intelijen Negara guna
menyesuaikan dinamika perkembangan organisasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Kepala Badan Intelijen Negara tentang Kode Etik Intelijen
Negara
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5249);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);www.peraturan.go.id
2016, No.1388 -2-
3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74);
4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 90 Tahun
2012 tentang Badan Intelijen Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 220);
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun
2013 tentang Koordinasi Intelijen Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 171);
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden RI
Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 168).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nilai Dasar Personel Intelijen Negara
Bab III Kode Etik Intelijen
Bab IV Dewan Etik
Bab V Tata Kerja Dewan Etik
Bab VI Pelanggaran, Sanksi dan Rehabilitasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Badan Intelijen Negara ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat