Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Maksud, Tujuan, dan Manfaat c.Pejabat/Pegawai yang Berpotensi memiliki Benturan Kepentingan d.Bentuk Situasi Benturan Kepentingan e.Jenis Benturan Kepentingan f.Sumber Penyebab Benturan Kepentingan g.Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan h.Aspek Pokok Penyusunan Kerangka Kebijakan Penanganan Benturan Kepentingan i.Mekanisme Penanganan Benturan Kepentingan j.Tata Cara Mengatasi Benturan Kepentingan k.Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan l.Pelaporan m.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat