Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Nilai-Nilai Dasar Bagi PNS; III. Kode Etik PNS; IV. Tata Cara Penegakan Kode Etik; V. Majelis Kode Etik; VI. Terlapor, Pelapor/Pengadu dan Saksi; VII. Sanksi dan Tindakan Administratif; VIII. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat