Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 18 Tahun 2020

Kode Etik dan Kode Prilaku Pegawai Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Landasan Prilaku bagi Pegawai Bab III Kode Etik dan Kode Prilaku Bab IV Pencegahan Bab V Penegakan Kode Etik Bab VI Tata Cara Penegakan Kode Etik Bab VII Majelis Kode Etik Bab VIII Terlapor, Pelapor/Pengadu, dan Saksi Bab IX Rehabilitasi Bab X Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Kode Prilaku Pegawai Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Langara
Tanggal Penetapan
11 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2020
Tanggal Berlaku
11 Mei 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 18
Subjek
KODE ETIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 229 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan