pembentukan badan usaha milik daerah (Bumd) kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2010/No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi ketentuan pasal 177 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.67 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan pendirian, kedudukan, maksud dan tujuan, bidang usaha, pemisahan kekayaan daerah, modal, organisasi dan tata kerja, direksi, komisaris, rapat-rapat, larangan, kepegawaian, tahun buku, laporan berkala dan tahunan, penetapan dan penggunaan laba, kerjasama dan pihak ketiga, pembubaran BUMD, pengawasan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2010.
Terdiri dari 25 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 46 Tahun 2010
BUMD / Badan Usaha Milik DaerahPengelolaan Keuangan Negara / Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Kulon Progo No. 48 Tahun 2024 tentang Penghasilan Dewan Pengawas, Penghasilan
Direksi dan Penggunaan Laba Perusahaan Umum
Daerah Aneka Usaha Kulon Progo
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 46, BD.2010/NO.35 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Penggunaan Laba Bersih Perusahaan Umum Daerah “Aneka Usaha Kulon Progo”
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa penggunaan laba bersih Perusahaan Umum Daerah “Aneka Usaha Kulon Progo” sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2003 tentang Perusahaan Umum Daerah “Aneka Usaha Kulon Progo”
harus dilaksanakan secara berkeadilan, transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis dan hukum; b. Bahwa dalam rangka pengendalian penggunaan laba bersih Perusahaan Umum Daerah “Aneka Usaha Kulon
Progo” perlu mengatur penjabaran penggunaanya;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6
Tahun 2003
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penjabaran Penggunaan Laba Bersih; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2010.
Jumlah Halaman: 7 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 42 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 2010/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Wonosobo Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Wonosobo bermaksud melakukan investasi dalam bentuk penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; bahwa untuk penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Pernerintah Kabupaten Wonosobo telah menganggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2010, sehingga perlu mengatur pelaksanaannya dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Wonosobo Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008; Peratuan Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Bab IV Pelaksanaan Penyertaan Modal
Bab V Pengelolaan Penyertaan Modal
Bab VI Kontribusi Pendapatan Asli Daerah
Bab VII Anggaran
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2010.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 41 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, pemerintah desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa disebutkan bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota; bahwa guna menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Tengah tanggal 2 Juni 2010, nomor : 411/11702, perihal : Pembentukan BUMDes, dalam rangka menunggu ditetapkankan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pembentukan; Sifat, Tujuan dan Bidang Usaha; Modal; Organisasi dan Kepengurusan; Badan Pengawas; Pimpinan BUM Desa; Kepegawaian; Rencana Kerja dan Anggaran; Laporan Berkala dan Perhitungan Tahunan; Tahun Buku; Bagi Hasil Usaha; Kerja Sama; Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2010.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 38 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, BD.2010/NO.2 SERI C
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa Perusahaan Daerah Air Minum adalah Badan Usaha Milik Daerah yang merupakan kekayaan Daerah dan harus dikelola berdasarkan prinsip ekonomi yang sehat; b. bahwa dengan meningkatnya biaya operasional, perlu menyesuaikan tarif air minum agar dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat pelanggan; c. bahwa tarif air minum yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2003 sudah tidak sesuai perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2009
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Blok Konsumsi dan Kelompok Pelanggan; Jenis dan Ketentuan Tarif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2010.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum
Jumlah Halaman: 10 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 37 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH AGRO PERSADA KARAWANG, PERUSAHAAN DAERAH ANEKA JASA DAN PERDAGANGAN PERSADA KARAWANG, PERUSAHAAN DAERAH PETROGAS PERSADA KARAWANG KABUPATEN KARAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 30 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Cabang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kebumen Pada Kecamatan Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 34 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar,
Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah Apotik Lukulo
Kabupaten Kebumen, pada Perusahaan Daerah Air Minum dapat
dibentuk Cabang Perusahaan yang berkedudukan di ibukota
Kecamatan . atau tempat lain yang ditunjuk oleh Direktur atas
persetujuan Bupati melalui Badan Pengawas;
bahwa berdasarkan usulan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Kebumen dan pertimbangan Badan Pengawas Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Kebumen, maka perlu membentuk
Cabang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kebumen pada
Kecamatan Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Cabang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Kebumen pada Kecamatan Kebumen.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pembentukan Cabang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kebumen Pada Kecamatan Kebumen
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2010.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 18 Tahun 2010
PERBUP Kab. Muara Enim No. 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 18 Tahun 2010 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum PDAM Lematang Enim
ABSTRAK:
Pengaturan mengenai Pedoman dan Tata Cara Penetapan Tarif Air Minum telah diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum, dan di Kabupaten Muara Enim di atur dengan Perbup Muara Enim No.7 Tahun 2006 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim, namun dengan semakin meningkatnya kebutuan operasional untuk memproduksi air minum maka terhadap Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian berdasarkan pemulihan biaya, keterjangkauan, subsidi, efisiensi, transfarani dan asar ekonomi perusahaan yang sehat. Terhadap Tarif Air Minum dimaksud, telah dibahas dan disetujui oleh Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim dan telah mendapat persetujuan Pimpinan DPRD Kabupaten Muara Enim No.690/400/DPRD/2010 tanggal 20 Mei 2010. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, terhadap perubahan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1962; UU No.7 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.16 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.23 Tahun 2006; Permendagri No.2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Muara Enim No. 4 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Muara Enim No.23 Tahun 1991; Perda Kabupaten Muara Enim No.2 Tahun 1992.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: dasar kebijakan penetapan tarif yang didasarkan pada prinsip keterjangkauan dan keadilan; mutu pelayanan; pemulihan biaya; efisiensi pemakaian air; transfaransi dan akuntabilitas ; dan perlindungan air baku. Diatur juga mengenai blok konsumsi dan kelompok pelanggan ; perihitungan dan proyeksi biaya usaha dan biaya dasar serta mekanisme penetapan tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2010
Tarif Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Semarang
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BD.2010/NO.18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tarif Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelesaian piutang negara pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.05/2008 tentang Penyelesaian Piutang Negara Yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, Dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada prinsipnya disebutkan bahwa dalam rangka penyelesaian piutang negara, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) diwajibkan memenuhi prak:ondisi yang antara lain ditetapkannya tarif lebih besar dari biaya dasar, sementara tarif yang berlaku masih jauh di bawah biaya dasar, sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif agar dapat sesuai dengan inflasi atau perubahan fluktuasi harga yang mempengaruhi biaya operasional serta untuk memenuhi program penyehatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) maka perlu meninjau kembali tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang sekarang berlaku;
bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 26 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 29 Tahun 2005 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Semarang clan Peraturan Bupati Semarang Nomor 27 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2005 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Semarang yang Diberlakukan Kepada Pelanggan di Luar Wilayah Kabupaten Semarang tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 Tahun 2007, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.05/2008, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999, Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum Nomor 20/KPTS/2000, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000, Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 409/KPTS/Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor I0 Tahun 1980, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2006.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tarif pelayanan air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Semarang yang meliputi
Tarif Air Minum, Struktur Tarif Air Minum, Beban Tetap, Beban Pasif, Penerapan Tarif, Larangan, Sanksi, Biaya Jasa Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2010.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 29 Tahun 2005, Peraturan Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2005, Peraturan Bupati Semarang Nomor 26 Tahun 2006, Peraturan Bupati Semarang Nomor 27 Tahun 2006 dicabut.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat