pedoman - pelaksanaan - tender - kerja - sama - pemanfaatan - barang - milik- daerah - berupa - tanah - dan - bagunan - terletak - di - kelurahan - pakansari - kecamatan - cibinong
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Tender Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan Bangunan Terletak Di Kelurahan Pakansari Kecamatan Cibinong
ABSTRAK:
Bhwa dala rangka pembangunan prasarana,sarana dan utilitas olahraga terpadu di Kelurahan Pakansari Kec. Cibinong dengan adanya perubhan objek kerja sama pemanfaatan barang milik daerah yang telah disetujui oleh Pemerintah Kab. Bogor berdasarkan Keputusan Bupati No. 030/174/Kpts/Per-UU/2018 maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Tender Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Tanah dan Bangunana Terletak di Kelurahan Pakansari Kec. Cibinong.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1995; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kab. Bogor No. 27 Tahun 2008; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab. Bogor No. 11 Tahun 2016; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No 42 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 69 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kebujakan Umum Pemanfaatan, Objek Dan Jabatan Jangka Waktu Kerja Sama Pemanfaatan, Pelaksanaan Tender, Perjanjian Kerja sama Pemanfaatan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melindungi kepentingan umum, menjamin kebenaran dalam pengukuran serta menciptakan ketertiban dan kepastian hukum Dan berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Dan berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf l dan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 92 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan Retribusi, Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Sanksi Administratif, Keberatan, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Pembetulan Pembatalan Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
30 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Larangan Parkir Garasi/Nginap di Badan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang diikuti dengan padatnya pengguna jalan mengakibatkan arus lalu lintas di Kota Ambon mengalami peningkatan, sehingga dibutuhkan pengaturan dan manajemen lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Ambon. Pengaturan mengenai manajemen dan rekayasa lalu lintas khususnya yang berhubungan dengan larangan parkir garasi/nginap di badan jalan sangat
penting dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas dan mengurangi kemacetan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Parkir Garasi/Nginap di badan jalan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerirtah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 03 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Larangan Parkir Garasi/Nginap di Badan Jalan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Tahun 2018 No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga
negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan
kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan
publik yang merupakan amanat Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah yang baik yang ditunjukkan
melalui penyelenggaraan pelayanan publik perlu
partisipasi dari masyarakat dengan menjamin
aspirasinya dapat tersampaikan kepada Pemerintah
Daerah dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 345 ayat (1) dan
ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomer 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan
pengaduan masyarakat merupakan salah satu bagian
dari manajemen pelayanan publik yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan
Aduan Publik, Pemerintah Daerah wajib menyediakan
sarana pengaduan untuk mengelola pengaduan
pelayanan publik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Prinsip-prinsip penanganan pengaduan melibatkan kepastian hukum, transparansi, koordinasi, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, objektivitas, proporsionalitas, dan kerahasiaan. Pelayanan penanganan pengaduan mencakup aspek pengawasan dan non-pengawasan, dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Banyumas dan Perangkat Daerah serta BUMD terkait, dengan kewajiban menindaklanjuti setiap pengaduan, memberikan tanggapan sesuai prosedur, serta melaporkan hasil penyelenggaraan pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 08 Tahun 2018
BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA TUNJANGAN PIMPINAN SERTA ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DAN HONORARIUM/TUNJANGAN LAINNYA DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SE KABUPATEN LUWU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD.2016/No.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tunjangan Pimpinan Serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa, dan Honorarium/Tunjangan Lainnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Se Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81, Pasal 82 dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan atas Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Pimpinan Serta Anggota Bad an Permusyawaratan Desa, Dan Honorarium/Tunjangan Lainnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Se Kabupaten Luwu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Re
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); publik
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Indonesai Nomor 4355); Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
11.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2006 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 149) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2017 ten tang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 354);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 333);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Keuangan dan Aset Desa (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 343).
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Luwu Utara.
2. Bupati adalah Bupati Luwu Utara,
3. Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
4. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berada dalam wilayah Kabupaten Luwu Utara.
5. Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia.
6. Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa.
7. Kelurahan adalah wilayah kerja lurah sebagai perangkat Daerah Kabupaten dalam wilayah kerja kecamatan.
8. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa
9. Dokumen Pelaksanaan Anggaran, selanjutnya disebut DPA adalah dokumen yang memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.
10. Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
11. Penghasilan Tetap Aparat Pemerintah Desa, selanjutnya disingkat PTAPD adalah penghasilan tetap yang dibayarkan setiap bulan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa.
12. Tunjangan operasional Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa adalah tunjangan yang diberikan setiap bulan kepada Kepada Desa dan Penjabat Kepala Desa yang berstatus sebagai Aparat Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil.
Pasal 2
Peraturan Bupati ini menjadi dasar dalam penetapan penghasilan tetap dan tunjangan dalam APBDesa.
Pasal 3
(1) Besaran PTAPD dan tunjangan pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa ditetapkan secara proporsional berdasarkan jumlah anggaran belanja dalam APBDesa.
(2) Pembayaran PTAPD dan tunjangan pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa dilaksanakan setiap bulan.
Pasal 4
(1) Dalam hal Pegawai Negeri Sipil mengisi jabatan kepala desa, maka penjabat kepala desa yang bersangkutan tidak menerima penghasilan tetap dan jaminan kesehatan sebagai kepala desa.
(2) Pegawai negeri sipil yang terpilih dan diangkat menjadi kepala desa, yang bersangkutan tidak menerima penghasilan tetap dan jaminan kesehatan sebagai kepala desa.
(3) Penjabat kepala desa dan kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berhak mendapatkan tunjangan operasional kepala desa dan penghasilan lainnya yang sah yang bersumber dari APBDesa.
(4) Besaran tunjangan operasional ditetapkan secara proporsional berdasarkan jumlah anggaran belanja dalam APBDesa dan wilayah kerja.
(5) Pembayaran tunjangan operasional sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan setiap bulan.
Pasal 5
1) Bendahara merupakan unsur pembantu kepala Desa yang mempunyai tugas menerirna, menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan desa dan pengeluaran pendapatan desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa.
(2) Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai bendahara Desa, diberikan tunjangan secara proporsional berdasarkan jumlah anggaran belanja dalam APBDesa.
(3) Pembayaran tunjangan bendahara desa dilaksanakan setiap bulan.
Pasal 6
Penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan operasional kepala Desa dan penjabat kepala Desa, tunjangan pimpinan dan anggota Badan Pennusyawaratan Desa, tunjangan bendahara Desa dan tunjangan lainnya dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) masing-masing desa tahun anggaran berkenaan.
Pasal 7
Besaran penghasilan tetap kepala Desa dan perangkat desa, tunjangan pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa, dan Honorarium tunjangan lainnya dalam APBDesa sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
- 5 -
Pasal 8
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, dan Tunjangan Lainnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kelurahan Se Kabupaten Luwu Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 9
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinnya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati im dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu
Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 34 Tahun 2018
PERBUP Kab. Barito Utara No. 16 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggung Jawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Barito Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 16 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Barito Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimum Pendidikan Standar;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara;
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara;
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara;
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 16 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Barito Utara.
1. Ketentuan pasal 6 diubah;
2. Ketentuan pasal 6 dan pasal 7 disisipkan satu pasal yaitu pasal 7A;
3. Ketentuan pasal 7 diubah;
4. Ketentuan lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten Barito Utara
30
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a.bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018, namun perlu dilakukan penyesuaian terhadap Lampiran Perubahan Atas Peraturan Gubernur di maksud;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara merubah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UUNo. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005 ; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat No. 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat No. 11 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur No. 28 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 33 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 55 Tahun 2018
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum pada Masa Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Tahun 2018/ No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemasangan Alat peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum pada Masa Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka menjaga ketertiban, keindahan dan terwujud situasi kondusif dalam pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sukoharjo, maka perlu mengatur tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum Pada Masa Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum Untuk Kampanye Pemilihan Umum di Kabupaten Sukoharjo sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum Untuk Kampanye Pemilihan Umum di Kabupaten Sukoharjo, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku dan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum Pada Masa Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4801) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5588) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5998);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109); 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 827);
9. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 973) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1174);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Kampanye terdiri dari :
a. Kampanye Pemilu; dan
b. Kampanye pemilihan.
Ruang lingkup Kampanye sebagaimana dimaksud diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi :
a. kampanye pemilihan Presiden dan Wakil Presiden;
b. kampanye pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten;
c. kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur; dan
d. kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemasangan Atribut dan Penggunaan Fasilitas Umum Untuk Kampanye Pemilihan Umum Di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 163) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum untuk Kampanye Pemilihan Umum di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 206) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 87 Tahun 2018
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - uni - pelaksanaan - teknis - kependudukan - dan - pencatatan - sipil = kelas - a - pada - dinas - kependudukan - dan - pencatatan - sipil
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD 2018/88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kelas A Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien, serta mendekatkan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencacatan sipil kepada masyarakat di Kab. Bogor berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud delam huruf b maka perlu membentuk Perbup tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelas A pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelas A pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968l UU No.1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 102 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 26 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 112 Tahun 2013; Perpres No. 96 Tahun 2018; Permendagri No. 2 Tahun 2016; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 120 Tahun 2017; Perda Kab. Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda No. 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2017; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 51 Tahun 2016.
Peraturan Bupat Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Ttaa Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
15 Hlm.
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 11 Tahun 2018
Permenpora No. 6 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 11, BN 2018 (1433) : 7 hlm., peraturan.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat