1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Prinsip Penggunaan Dana BOSDA; 4. Ruang Lingkup Penyediaan Dan Besaran Dana BOSDA; 5. Mekanisme Pencairan Dana BOSDA; 6. Pertanggungjawaban Dana BOSDA; 7. Monitoring Dan Evaluasi; 8. Petunjuk Teknis; 9. Sanksi; dan 10. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat