PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggung Jawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri serta untuk menjamin pemerataan pendidikan, perlu diberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Barito Utara;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimum Pendidikan Standar;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara;
Peraturan Barito Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
- 1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Prinsip Penggunaan Dana BOSDA;
4. Ruang Lingkup Penyediaan Dan Besaran Dana BOSDA;
5. Mekanisme Pencairan Dana BOSDA;
6. Pertanggungjawaban Dana BOSDA;
7. Monitoring Dan Evaluasi;
8. Petunjuk Teknis;
9. Sanksi; dan
10. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- 30
|