Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI DAN PENDELEGASIAN PENANDATANGANAN JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (KPPT) KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan Bersama antara Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Salatiga dengan Walikota
Salatiga Nomor
172 / 11 / 2013
23 / Perj − VII / 2013 tanggal 22 Agustus 2013,
Walikota Salatiga dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Salatiga telah melaksanakan persetujuan bersama untuk
menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 menjadi Peraturan
Daerah Kota Salatiga;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 186 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 903/178/2013
tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Salatiga
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 dan
Rancangan Peraturan Walikota Salatiga tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 dapat
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19
Tahun 2002; Peraturan Daerah Kotamadya Tingkat II Salatiga Nomor 5
Tahun 1981; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 berupa laporan keuangan
memuat :
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas;
d. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2013.
243 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
Dasar perrtimbangan penetapan Perda ini adalah untuk melaksanakan ketentuan: a. Pasal 89 ayat (1) Pasal 99 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Tentang Desa; dan
b. Pasal 10 ayat (1), Pasal 24 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 Tentang Kelurahan; serta
c. untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan Pemerintahan di Desa dan Kelurahan.
Penetapan Perda ini dilandasari oleh:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3823);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4587);
8. Peraturan Menteri Sosial Nomor 83/HUK Tahun 2005 tentang
Pedoman Dasar Karang Taruna;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang
Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2007
tentang Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa/Kelurahan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007
tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan
Pertanggung Jawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007
tentang Kerjasama Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007
tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Bengkayang.
Perda ini memuat materi-materi pokok, yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Maksud dan Tujuan;
4. Tugas dan Fungsi;
5. Kepengurusan;
6. Tata Kerja;
7. Hubungan Kerja;
8. Sumber Dana;
9. Pembinaan dan Pengawasan;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2013.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam Peraturan
Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, akan diatur
dengan Peraturan Bupati.
13 Halaman, 4 Halaman Penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 07 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa,Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD), Tunjangan Penghasilan Pemangku Adat, Tunjangan Penghasilan Imam Desa/Pendeta Desa/ Mangku Agama Dan Tunjangan Penghasilan Ketua Rukun (RT) Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan
dasar masyarakat dan pemberdayaan masyarakat maka pemerintah desa sebagai unit pemerintahan terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat perlu mendapat dukungan dana sebagai stimulus dalam melaksanakan tugas- tugasnya di bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik;
b. bahwa pemberian Alokasi Dana Desa yang merupakan wujud dari pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonominya, yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 50 tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang mengatur tentang pemberian Alokasi Dana Desa bagi desa definitif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas serta guna menunjang pelaksanaan teknis operasional pemerintahan desa dan untuk mendukung pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang petunjuk pelaksanaan alokasi dana desa, Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD), tunjangan penghasilan pemangku adat, tunjangan penghasilan imam desa/pendeta desa/mangku agama dan tunjangan penghasilan ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Konawe Selatan; d. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan.
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4256);
4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4857);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 50 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2006 Nomor 13);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2009 tentang Pembentukan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan di Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 3);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 9).15. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 12).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MEKANISME PENYUSUNAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA
BAB III PENETAPAN DAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA
BAB IV SASARAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DAN TUNJANGAN PENGHASILAN APARAT PEMERINTAH DESA (TPAPD), TUNJANGAN PENGHASILAN PEMANGKU ADAT, TUNJANGAN PENGHASILAN IMAM DESA / PENDETA DESA/MANGKU AGAMA, DAN TUNJANGAN PENGHASILAN KETUA RUKUN TETANGGA (RT)
BAB V INSTITUSI PENGELOLA ALOKASI DANA DESA
BAB VI PERUBAHAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII PELAPORAN
BAB IX HAK, KEWAJIBAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAH
BAB X PENGHARGAAN DAN SANKSI
BAB XI FORMAT PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
BAB XII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2013.
166
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 35 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
demi terarahnya pencapaian visi dan misi Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2011 – 2015 yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011 – 2015 diperlukan tolok ukur yang jelas dan sistematik untuk mengukur kinerja pembangunan pada setiap tahun perencanaannya; dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M PAN/1112008 tentang Petunjuk Penyusunan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara harus menetapkan indikator kinerja utama; berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011 - 2015.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permen-PAN Nomor PER/9/M.PAN/512007; Permen-PAN No. PER/20/M.PAN/1112008; Perda No.16 Tahun 2010; Perda No.17 Tahun 2010; Perda No.27 Tahun 2010; Perbup No.7 Tahun 2010
Indikator Kinerja Utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011-2015 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berisi indikator kinerja tahunan untuk kurun waktu 2011–2015 yang merupakan penjabaran dari target kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011 – 2015. Satuan Kerja Perangkat Daerah selanjutnya disingkat SKPD adalah perangkat daerah pada pemerintah daerah selaku pengguna anggaran/pengguna barang. Indikator Kinerja Utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011 – 2015 merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam merencanakan program, kegiatan dan indikator kinerjanya, wajb mengacu kepada Indikator Kinerja Utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011 – 2015 yang diatur dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004;
Peraturan yang Akan Diatur: Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam merencanakan program, kegiatan dan indikator kinerjanya, wajb mengacu kepada Indikator Kinerja Utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011 – 2015 yang diatur dalam
Peraturan Bupati ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara No. 18 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas
dan fungsi Pejabat Struktural lingkup Dinas Sosial,
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mamuju Utara,
maka dipandang perlu mengatur Tugas Pokok, Fungsi dan
Rincian tugas jabatan struktural pada Dinas Dinas Sosial,
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mamuju Utara
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-
pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun
1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4270);
3. Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
4. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4018) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2002 (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4194);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Kepangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian
PNS (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4262);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah. (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741).
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5135);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2
Tahun 2008 tentang urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Utara
Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Mamuju Utara Nomor 24);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 21
Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 6 Tahun 2010
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah.
14. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 22
Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013.
Susunan organisasi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi terdiri dari:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat :
1. Sub Bagian Program dan Keuangan
2. Sub Bagian Umum dan Perlengkapan
3. Sub Bagian Kepegawaian
c. Bidang Sosial:
1. Seksi Pemberdayaan Sosial
2. Seksi Bantuan dan Jaminan Sosial
3. Seksi Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Narkoba
d. Bidang Pemberdayaan Tenaga Kerja:
1. Seksi Penempatan Tenaga Kerja
2. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja
3. Seksi PHI dan Jamsostek
e. Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan:
1. Seksi Pengawasan, Penempatan dan Pelatihan
2. Seksi Pengawasan Norma Kerja
3. Seksi Pengawasan K3
f. Bidang Ketransmigrasian:
1. Seksi Pemukiman dan Penempatan
2. Seksi Pembinaan Sosial Ekonomi dan Sosial Budaya
3. Seksi Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Permenhub No. 101 Tahun 2014 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 24, BN.2013/No.525, jdih.dephub.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Organisasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Kerjasama Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat serta dalam rangka pelaksanaan otonomi Daerah
pemerintah Kab Majene, perlu menjalin kerjasama dengan
pemerintah Daerah lain dan pihak ketiga
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor74, Tambahan Lembartan Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang perjanjian
Internasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4012);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Propinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor4422);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pemben tukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Tugas Pembantu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik NegarajDaerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang
Peru bahan Kedua atas Peraturan Pemerin tah Nomor 6
Tahun 2006 Pengelolaan Barang Milik NegarajDaerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4855);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran
Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 11,
Tambahan Lambaran Daerah kabupaten Majene Nomor 11);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat DPRD Kabupaten Majene (Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 12);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan
Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Majene
Tahun 2011 Nomor 2)
Kerjasama dimaksudkan untuk mewujudkan kepentingan
bersama dalam meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan guna mendukung
pelaksanaan Otonomi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2013.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat