Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 07 Tahun 2013

Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa,Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD), Tunjangan Penghasilan Pemangku Adat, Tunjangan Penghasilan Imam Desa/Pendeta Desa/ Mangku Agama Dan Tunjangan Penghasilan Ketua Rukun (RT) Di Kabupaten Konawe Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MEKANISME PENYUSUNAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA BAB III PENETAPAN DAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA BAB IV SASARAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DAN TUNJANGAN PENGHASILAN APARAT PEMERINTAH DESA (TPAPD), TUNJANGAN PENGHASILAN PEMANGKU ADAT, TUNJANGAN PENGHASILAN IMAM DESA / PENDETA DESA/MANGKU AGAMA, DAN TUNJANGAN PENGHASILAN KETUA RUKUN TETANGGA (RT) BAB V INSTITUSI PENGELOLA ALOKASI DANA DESA BAB VI PERUBAHAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VIII PELAPORAN BAB IX HAK, KEWAJIBAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAH BAB X PENGHARGAAN DAN SANKSI BAB XI FORMAT PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA BAB XII PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 07 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa,Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD), Tunjangan Penghasilan Pemangku Adat, Tunjangan Penghasilan Imam Desa/Pendeta Desa/ Mangku Agama Dan Tunjangan Penghasilan Ketua Rukun (RT) Di Kabupaten Konawe Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
07
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
17 April 2013
Tanggal Pengundangan
17 April 2013
Tanggal Berlaku
17 April 2013
Sumber
BD.2013/No.07
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 355 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan