Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 35 Tahun 2013

Indikator Kinerja Utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011-2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Indikator Kinerja Utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011-2015 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berisi indikator kinerja tahunan untuk kurun waktu 2011–2015 yang merupakan penjabaran dari target kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011 – 2015. Satuan Kerja Perangkat Daerah selanjutnya disingkat SKPD adalah perangkat daerah pada pemerintah daerah selaku pengguna anggaran/pengguna barang. Indikator Kinerja Utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011 – 2015 merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam merencanakan program, kegiatan dan indikator kinerjanya, wajb mengacu kepada Indikator Kinerja Utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011 – 2015 yang diatur dalam Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 35 Tahun 2013 tentang Indikator Kinerja Utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011-2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
17 Juli 2013
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2013
Tanggal Berlaku
18 Juli 2013
Sumber
BD.2013/NO.35
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 180 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan