Peraturan Menteri Agama NO. 14, BN.2010/NO.489,Peraturan.go.id: 6 hlm.
Peraturan Menteri Agama tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kayong Utara Dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya Di Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, serta guna menumbuh kembangkan kegiatan perekonomian masyarakat di pedesaan, dipandang perlu mendorong Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes); Demi kepastian dan keseragaman tata cara pembentukan dan pengelolaan BUMDes, perlu diatur tata cara pembentukan dan pengelolaaannya, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 tahun 2004; PP Nomor 72 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perpres Nomor 7 Tahun 2005; Permendagri Nomor 39 Tahun 2010; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 03 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud, tujuan dan prinsip BUMDes; pembentukan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga; modal; susunan organisasi kepengurusan; tahun anggaran dan bagi hasil usaha; kerjasama dengan pihak ketiga; mekanisme pengelolaan dan pertanggung jawaban; serta pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang bersifat teknis diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan/atau Peraturan Desa dengan berpedoman pada Peraturan Daerah ini dan peraturan perundang-undangan yang lainnya.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan No. 13 Tahun 2010
Pedoman - Pengelolaan - Keuangan - Desa - Tahun Anggaran 2010
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2010/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pelal<sanaan pembangun-an, pernerataan pertumbuhan antar desa dan peningkatan pelayanan dasar serta peningkatan pemberdayaan masyarakat desa perlu adanya stimulan melalui Alokasi Dana Desa; Untuk kelancaran pelaksanaan dan penyelenggaraan Alokasi Dana Desa rnaka dipandang perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
UU No. 12 Tahun 1956 sebaqaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No.72 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2007; Perda Kab. Batang Hari No. 5 Tahun 2006; Perda Kab. Batang Hari No. 8 Tahun 2006; Perda Kab. Batang Hari No. 9 Tahun 2009; Perbup Batang Hari No. 27 Tahun 2009.
Perbup ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2010, yang meliputi: PERHITUNGAN ALOKASI DANA DESA (ADD); PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD); PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA (ADD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
5 hlm.; Lampiran 15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 26 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penelesaian Kerugian Daerah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
A. Bahwa Setiap Kerugian Daerah Yang Disebabkan Oleh Tindakan Melanggar Hukum Atau Kelalaian Harus Segera Diselesaikan Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku;
B. Bahwa Berdasarkan Pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ketentuan Lebih Lanjut Mengenai Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Diatur Dengan Peraturan Daerah Dan Berpedoman Pada Peraturan Perundang-Undangan;
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.07 Tahun 2000; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2008; UU No.46 Tahun 2009; PP No.30 Tahun 1980; PP No.2 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres No.1 Tahun 2007; Perda No.03 Tahun 2008; Perda No.6 Tahun 2008; Perda No.15 Tahun 2009;
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Informasi, Pelaporan Dan Pemeriksaan, Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi, Tuntutan Ganti Rugi, Daluwarsa, Penghapusan, Pembebasan, Penyetoran, Pelaporan, Tim Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2010.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SIGI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, serta untuk membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan, pengkoordinasian, pemantauan dan evaluasi, pembinaan administrasi, pelaksanaan tugas-tugas lain, dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Staf Ahli;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Sigi No. 3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; sekretariat daerah kabupaten sigi; staf ahli; sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten sigi; kelompok jabatan fungsional; pengangkatan dalam jabatan; tata kerja; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2010.
Peraturan Bupati Sigi Nomor 1 Tahun 2009
12 Halaman, Penjelasan: 1 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupatan Pati Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran pengelolaan Dana Talangan Pengadaan Pangan untuk Pembelian Gabah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Pati Tahun 2010, perlu adanya pengaturan mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2010; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 501/120/2009 tanggal 31 Desember 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2010
PERBUP ini mencakup Tujuan dan Sasaran; Waktu Pelaksanaan dan Sumber Dana; Besarnya Dana dan Alokasi Dana; Bank Pelaksana; Penerimaan dan Persyaratan Penerima; Mekanisme Pencairan, Penggunaan, dan Pengembalian; Mekanisme Pelaporan; Ketentuan Penyelesaian Tunggakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 96 ayat 1 dan pasal 97, menyatakan Sistem dan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, dipandang perlu menetapkan PERATURAN BUPATI tentang Sistem dan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2007, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 6 Tahun 2003; Perbup Kayong Utara No. 016 Tahun 2007; Perbup Kayong Utara No. 017 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Sasaran; Sistem Dan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 HAL
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat