PERBUP ini mencakup Tujuan dan Sasaran; Waktu Pelaksanaan dan Sumber Dana; Besarnya Dana dan Alokasi Dana; Bank Pelaksana; Penerimaan dan Persyaratan Penerima; Mekanisme Pencairan, Penggunaan, dan Pengembalian; Mekanisme Pelaporan; Ketentuan Penyelesaian Tunggakan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat