bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran perlu disesuaikan perkembangan keadaan dan diatur kembali; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, perlu disusun dan ditetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nootor 1 Tamm 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek, Subyek Dan Wajib Pajak
Bab III Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak
Bab IV Wilayah Pemungutan Dan Tata Cara Perhitungan Pajak
Bab V Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
Bab VI TATA CARA Perhttungan DAN PENETAPAN PAJAK
Bab VII Tata Cara Pembayaran
Bab VIII Tata Cara Penagihan
Bab IX Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak
Bab X Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Bab XI Keberatan Dan Banding
Bab XII Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Bab XIII Kadaluwarsa
Bab XIV Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab XV Biaya Pemungutan
Bab XVI Ketentuan Pidana
Bab XVII Penyidikan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran dicabut.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 42 Tahun 2007
PERANGKAT DESA - TATA CARA PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2007/No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2007 tentang tata cara pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian perangkat desa, guna kelancaran pelaksanaannya dipandang perlu diatur lebih lanjut oleh Bupati; bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2007 tentang tata cara pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian perangkat desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 72 Tahun 2005; Pepres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengisian perangkat desa lainnya, tahapan pengangkatan perangkat desa lainnya, panitia pengangkatan, pengumuman pencalonan dan pendaftaran bakal calon perangkat desa lainnya, penjaringan bakal calon, penyaringan bakal calon, penetapan dan pelatikan perangkat desa lainnya, pembiayaan, larangan dan sanksi bakal calon, calon perangkat desa lainnya dan panitia pengangkatan, masa kerja perangkat desa lainnya, pemberhentian sementara dan pemberhentian perangkat desa lainnya, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2007.
Keputusan Bupati Temanggung Nomor 141/045 Tahun 2001 dicabut.
30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 17 Tahun 2007
PERDA Kab. Wonogiri No. 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya
Mencabut :
Peraturan
Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2001 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu mengatur Tata Cara
Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Lainnya; bahwa karena sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan
pengaturan desa saat ini maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2001 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Wonogiri tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Mekanisme Pencalonan dan Pengangkatan
Bab III Persyaratan Calon
Bab IV Biaya Pengangkatan
Bab V Masa Jabatan Perangkat Desa Lainnya
Bab VI Kedudukan Keuangan
Bab VII Uraian Tugas
Bab VIII Larangan
Bab IX Tindakan Penyidikan
Bab X pemberhentian Sementara dan Pemberhentian
Bab XI Pengangkatan Penjabat
Bab XII Tindakan Hukum dan Sanksi Administrasi
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2001 dicabut.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran
2006 perlu dilakukan perhitungan terhadap Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah ; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perhitungan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang – Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang –Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2007.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pelayanan Perzinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk meleksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 tahun 2006 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Jepara serta meningkatkan pelayanan umum khususnya pelayanan perizinan, perlu ditetapkan kebijakan teknis pola pelayanan perijinan terpadu satu pintu dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M PAN/04/2006; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/118/M.PAN/7/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Pelayanan Perizinan
Bab III Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan
Bab IV Pengaduan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2007.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2007/No.5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen
peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum, sarana
prasarana, dana, lingkungan sosial, ekonomi, budaya, politik,
teknologi, dan partisipasi masyarakat;
b. bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan pendidikan,
peningkatan mutu pendidikan, dan peningkatan sumber daya manusia
sehingga mampu menghadapi globalisasi, maka diperlukan pengaturan
mengenai penyelenggaraan pendidikan di Kota Semarang;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas maka perlu
membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang
Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55
Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 39 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur penyelengaraan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
Bangsa dan Negara.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan, Ruang Lingkup Dan Prinsip Penyelenggaraan
Pendidikan;
3. Hak Dan Kewajiban Pemerintah Daerah Dan Masyarakat;
4. Satuan Pendidikan;
5. Peserta Didik;
6. Pendidikan Formal;
7. Pendidikan Non Formal;
8. Pendidikan Anak Usia Dini;
9. Pendidikan Khusus Dan Layanan Khusus;
10. Pendidikan Keagamaan;
11. Pendidikan Bertaraf Internasional Dan
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal;
12. Penyelenggaraan Pendidikan Oleh Lembaga Asing;
13. Pendidik Dan Tenaga Kependidikan;
14. Sarana Dan Prasarana;
15. Evaluasi;
16. Akreditasi;
17. Pengawasan.
18. Wajib Belajar;
19. Partisipasi Masyarakat;
20. Pendanaan Pendidikan.
21. Penyidikan;
22. Sanksi Administratif;
23. Ketentuan Pidana;
24. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2007.
34 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat