Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kuningan No. 309 Tahun 2022 tentang Remunerasi Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kabupaten Kuningan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penghargaan Bagi Dewan Pengawas, Pejabat Pengelola, Pejabat Fungsional Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah "45" Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 45 Tahun 2015
PERBUP Kab. Bombana No. 61 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Bombana Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Bombana Tahun 2016
ABSTRAK:
a. Bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 20 Tahun 2015, dalam penerapannya, dipandang perlu untuk dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari APBN di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombaria, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5455);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5694);
6. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5694);
7. Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 28);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Bupati Bombana Nomor 53 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGALOKASIAN DAN BESARAN DANA DESA
BAB III PENYALURAN DAN PENGGUNAAN
BAB IV PELAPORAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2015.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN LUAS WILAYAH DAN BATAS DESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penetapan
Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
dan Penegasan Luas Wilayah dan Batas Desa;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun
2015;
Materi pokok: mengatur mengenai Penetapan
dan Penegasan Luas Wilayah dan Batas Desa; Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. perencanaan Penataan Batas Desa;
b. penetapan luas wilayah dan Batas Desa;
c. penegasan luas wilayah dan Batas Desa;
d. penyelesaian perselisihan luas wilayah dan Batas Desa;
e. pengesahan Koordinat Batas Desa;
f. pemeliharaan dan pengamanan Pilar Batas Batas Desa; dan
g. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2015.
Jumlah 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu
disusun Pedoman Pengelolaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Dana Desa Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
93/PMK.07/2015 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batemg Nomor 12
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1
Tahun 2008; Peraturan Bupati Batang Nomor 54 Tahun 2014; Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Bupati Batang Nomor 68 Tahun 2014; Peraturan Bupati Batang Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Bupati Batang Nomor 33 Tahun 2015;
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 45 Tahun 2015
PEDOMAN PELAKSANAAN EVALUASI dan PENGAWASAN KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN pendapatan dan belanja KABUPATEN GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2015/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi & Pengawasan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Yang Bersumber Dari Anggaran APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk tertib administrasi pelaksanaan pegadaan barang/jasa yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta guna pencapaian sasaran pelaksanaan kegiatan pembangunan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Gorontalo No. 7 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.75-4853 Tahun 2015; Perbup Gorontalo No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan Perbup Gorontalo No. 26 Tahun 2012; Perbup No. 37 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pengawasan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Terdiri dari 70 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 45 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dalam Pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi atas Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2013, maka dalam rangka pemungutan retribusi pemakaian kekayaan daerah dalam pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dalam Pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah Kedua Kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 20 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18);
11. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11);
12. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi atas Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 13 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2013 Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
13. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 67) sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2015 (Berita Daerah kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 12);
14. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 53 Tahun 2013 tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Hiburan Pantai Kenjeran dan Wisata Religi Ampel pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 53);
15. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54 Tahun 2013 tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Tugu Pahlawan, Balai Pemuda dan Taman Hiburan Rakyat pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 54).
Ruang lingkup pemungutan retribusi pemakaian kekayan daerah dalam pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang diatur dalam Peraturan Walikota ini meliputi :
a. Pemakaian Gedung di Taman Hiburan Rakyat, meliputi :
1. pemakaian secara rutin kios untuk depot dan kerajinan, gedung Srimulat, Wayang Orang dan Ketoprak dan gedung ludruk;
2. pemakaian gedung Srimulat, Wayang Orang, Ketoprak dan Ludruk secara insidentil untuk resepsi, seminar, pesta dan pertemuan.
b. Pemakaian Gedung Cagar Budaya Balai Pemuda dan Gedung
Nasional Indonesia (GNI), meliputi:
1. pemakaian Gedung dan Halaman Gedung Cagar Budaya Balai Pemuda;
2. pemakaian Pendopo Cagar Budaya Gedung Nasional Indonesia (GNI);
3. pemakaian Ruangan atau Bangunan di Komplek Cagar Budaya Gedung Nasional Indonesia (GNI).
c. Pemakaian Taman Hiburan Pantai Kenjeran, meliputi :
1. penggunaan tempat berjualan untuk stand dan kios;
2. pemakaian ruangan dan lahan untuk kegiatan yang bersifat insidentil.
d. Pemakaian Ruangan dan Lahan di Museum Sepuluh November dan Monumen Tugu Pahlawan antara lain :
1. Pemakaian ruangan di Museum Sepuluh November;
2. Pemakaian Lahan di Monumen Tugu Pahlawan.
e. Pemakaian stand dan pelataran di Obyek Penunjang Wisata Religi Ampel.
Pelaksanaan pemungutan retribusi pemakaian kekayaan daerah dalam pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dilaksanakan oleh Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo No. 45 Tahun 2015
TATA CARA - PENGANGGARAN - PELAKSANAAN - PENATAUSAHAAN - PERTANGGUNGJAWABAN - PELAPORAN - MONITORING DAN EVALUASI - PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2015/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 43 ayat (1) Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD, telah diatur dalam peraturan Bupati Tebo Nomor 4 tahun 2015;
Untuk Perbup Tebo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial perlu disempurnakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda No. 1 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
Mengubah ketentuan Pasal 7.
4 hlm.; Lampiran 29 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat