Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat