PERWALI Kota Gorontalo No. 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Pengembangan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Petunjuk pelaksanaan dana pengembangan kelurahan di lingkungan pemerintah kota gorontalo
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2020/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Pengembangan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk meningkatkan efektifitas dan efisien penggunaan Dana Pengembangan yangb transparan dan akuntabel.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.33 UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.73 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2017; PP No.17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No.130 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Pengembangan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, prinsip pengelolaan DPK, lingkup pemanfaatan DPK, tahap perencanaan Kegiatan, tahap pelaksanaan, sanksi dan penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2020.
Terdiri dari 58 halaman dengan lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2020
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWA PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2020 Nomor 402
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 59 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 59 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2017; beberapa ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 59 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2017 tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian sehingga perlu diubah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 59 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; Perda Kota Ternate No. 7 Tahun 2017; Perwali Ternate No, 59 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Tenate No. 70 Tahun 2017
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 59 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang kedudukan kepala daerah dan wakil kepala daerah; kedudukan keuangan dan kepala daerah dan wakil kepala daerah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
6 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
dan pemantauan rekening penerimaan dan
pengeluaran kas oleh Bank dan/atau lembaga
keuangan lainnya, perlu ditetapkan Rekening
Bank Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007.
memperhatikan: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Rekening milik Pemerintah Daerah, terdiri dan:
a. Rekening BUD;
b. Rekening SKPD;
c. Rekening BLUD; dan
d. Rekening Lainnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan
Walikota Nomor 1 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 01 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN, DAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN KEPADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 dan Pasal202 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana ketentuan batas jumlah surat permintaan
pembayaran uang persediaan dan surat permintaan pembayaran ganti uang persediaan serta surat permintaan
pembayaran tambahan uang persediaan ditetapkan dalam peraturan kepala daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, dan Tambahan Uang Persediaan kepada Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; Permendagri NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Permendagri NO.21 Tahun 2011; PERDA NO.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.9 Tahun 2014
Uang persediaan diberikan, hanya digunakan untuk belanja langsung
dengan jenis belanja:
a. belanja pegawai; dan
b. belanja barang dan jasa.
Ganti uang persediaan diajukan oleh Kepala Perangkat Daerah melalui SPM-GU kepada PPKD selaku BUD, dan dapat dilakukan lebih dari sekali dalam setahun. Penggunaan tambahan uang persediaan untuk membiayai kebutuhan
program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Perangkat Daerah yang bersifat mendesak dan tidak dapat dibiayai uang persediaan atau Langsung (LS). Sisa uang persediaan dan tambahan uang persediaan pada akhir tahun
anggaran, harus disetor ke rekening kas umum Daerah paling lambat akhir bulan Desember tahun beijalan dan dituangkan dalam surat edaran dari Sekretaris Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 94 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Magelang disediakan rumah Negara sesuai
standar berdasarkan ketentuan peraturan perundang
undangan; bahwa Pemerintah Daerah Kota Magelang belum dapat
menyediakan rumah negara dan kelengkapannya bagi
pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Magelang sehingga kepada yang
bersangkutan diberikan tunjangan perumahan
berdasarkan hasil kajian dan perhitungan dari Kantor
Jasa Penilai Publik Immanuel, Johnny dan Rekan
Nomor: 00026/KH/JMM-VII/2019 tanggal 30 Juli 2019
yang dituangkan dalam Laporan Final Jasa Konsultasi
Kajian Perhitungan Tunjangan Perumahan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Magelang untuk Tahun 2020; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (6)
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, besaran
tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2020 diatur
dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran
Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun
Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi pimpinan dan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi, maka perlu diambol langkah-langkah untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan meliputi aspek manajemen pemerintah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/ 15/PAN/7 /2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013;
Peraturan ini mengatur ketentuan umum;Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Sistematika Road Map Reformasi Birokrasi; Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Pengorganisasian; Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
5 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 93 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Magelang diberikan tunjangan transportasi dengan
memperhatikan asas efektivitas, efisiensi, kepatutan,
kewajaran, rasional dan standar harga setempat yang
berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang
undangan; bahwa Pemerintah Kota Magelang memberikan tunjangan
transportasi berdasarkan basil kajian dan perhitungan
oleh PT. Sucofindo (Persero) Cabang Semarang yang
dituangkan dalam Laporan Pekerjaan Konsultasi Kajian
Perhitungan Pemberian Tunjangan Transportasi Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang un tuk
Tahun 2020 Nomor 001 /DPRD-SMG /INSPEKSI
UMUM/VIII/2019 tanggal 5 Agustus 2019; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (6)
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, besaran
tunjangan transportasi bagi anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Magelang tahun anggaran 2020
diatur dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran
Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang besaran Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 92 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4)
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 201 7
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan
Peraturan Walikota Magelang tentang Standar Kebutuhan
Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang besaran paling banyak Belanja rumah tangga ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Magelang disediakan dalam rangka menunjang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang selama satu bulan. Belanja rumah tangga dimaksud diberikan dalam bentuk keperluan rumah tangga berdasarkan standar kebutuhan minimal rumah tangga sebagai berikut: penyediaan makanan dan minuman sehari-hari; penyediaan peralatan kebersihan, bahan pembersih, dan sejenisnya; penyediaan jasa penatu; dan penyediaan bahan logistik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Prima di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk menumbuhkembangkan etos kerja,
tanggung jawab, etika dan moral aparatur pemerintah
serta guna meningkatkan kinerja pelayanan kepada
masyarakat, perlu mengembangkan nilai-nilai dasar
budaya kerja aparatur pemerintah secara intensif,
berkelanjutan dan menyeluruh di lingkungan
Pemcrintah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu rnenetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedornan Pengembangan Budaya
Kerja PRIMA di Lingkungan Pemerintah Kota
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahu n 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Pera.turan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Pera.tura.n Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sistematika Pedoman Pengembangan Budaya Kerja PRIMA di Lingkungan Pemerintah Kota PekaJongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
34 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 87 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) huruf d Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Perwako Magelang tentang Standar Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD TA 2020;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 6 Tahun2 017; Perda Kota Magelang No 7 Tahun2 019; Perda Kota Magelang No 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang prinsip penyediaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD, standar satuan harga serta pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat