Dprd - satuan harga pakaian dinas
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, BD.2019/NO.87
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) huruf d Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Perwako Magelang tentang Standar Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD TA 2020;
- UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 6 Tahun2 017; Perda Kota Magelang No 7 Tahun2 019; Perda Kota Magelang No 12 Tahun 2019;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang prinsip penyediaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD, standar satuan harga serta pengadaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
- 5 hlm
|