Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan
yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan,
pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan; berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi
Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko; dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern
yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Provinsi
Sulawesi Barat, perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2008;
dalam peraturan ini diatur tentang kegiatan penilaian atas kemungkinan kejadian yang
mengancam pencapaian Tujuan Kegiatan dan Sasaran Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
lampiran : 5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk menjamin efisiensi dan efektifitas
pengelolaan arsip dinamis, penyelamatan dan pelestarian
arsip statis sebagai bahan pertanggungjawaban nasional
dilingkungan pemerintah daerah, diperlukan jadwal
retensi arsip fasilitatif.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
38 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 23 Tahun 2018
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 54 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN PADA BADAN PENYULUHAN DAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN KAYONG UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Pada Badan Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
Bahwa mengingat kebutuhan dan sumber daya serta kewenangan daerah, perlu melakukan pencabutan atas Peraturan Bupati Kanyong Utara Nomor 54 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Pertanian, perikanan dan Kehutanan Pada Badan Penyuluhan dan ketahanan pangan Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.12 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 54 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Pada badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kayong Utara;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 54 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Pada badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kayong Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Direktur Perusahaan Dearah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa guna membantu tugas Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri dalam mengusulkan pengangkatan Direktur kepada Bupati, telah ditetapkan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Direktur Perusahaan Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri perlu di tinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penjaringan Calon Direktur Perusahaan Dearah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 54 Tahun 2017, Permendagri Nomor 1 Tahun 1984, Permendagri Nomor 2 Tahun 2007, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2009 dan Perbup Wonogiri Nomor 67 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri yaitu tentang pengangkatan Direktur oleh Bupati atas usul Dewan Pengawas, syarat untuk diangkat sebagai Direktur dan pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENDAFTARAN TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 19 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pendaftaran Tanda Daftar Usaha Pariwisata;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.10 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.67 Tahun 1996, PP No.52 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, Permen Pariwisata No.18 Tahun 2016, Perda No.6 Tahun 2013, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.55 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Subjek dan Objek TDUP; Usaha Pariwisata; Pendaftaran Usaha Pariwisata; Masa Berlaku TDUP dan Daftar Ulang; Kewajiban dan Larangan; Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
Penjelasan sebanyak 75 (tujuh puluh lima) halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 23 Tahun 2018
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2018/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu merubah Peraturan Bupati Grobogan Nomor 56 Tabun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Pernberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Grobogan: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan
Keluarga Berencana Kabupaten Grobogan:
Pada 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasas Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peramran Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, ayat (1) Pasal 3, penghapusan Pasal 25, 26, 27, penyisipan BAB VA dan Pasal 27A, perubahan pada ayat (2) dan ayat (3) Pasal 30, ayat (1) Pasal 31, Pasal 33, penyisipan Pasal 36A, serta penghapusan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 23 Tahun 2018
TATA CARA PEMBERIAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN MINUMAN BERALKOHOL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2018/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal
11 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 3 Tahun 2013 tentang Minuman Beralkohol, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman
Beralkohol;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962 tentang
Perdagangan Barang-Barang Dalam Pengawasan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2469);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat JI Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47), Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
8. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang
Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 190);
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
10. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 ten tang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 210);
11. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 20/M-DAG/
PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan
Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan
Minuman Beralkohol;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor:
59/MEN/KES/PER/II/1992 tentang Larangan
Peredaran Produksi dan Pengedar Minuman Keras
yang Tidak Terdaftar pada Departemen Kesehatan;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor:
86/MEN/KES/PER/IV/ 1997 tentang Minuman Keras;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012
tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan dan
Penerapan Standar Pelayanan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 749);
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
615);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3
Tahun 2013 tentang Minuman Beralkohol (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10
Tahun 2016 tentang Penanaman Modal Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor
348);
20. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 33 Tahun 2017
tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Terpadu satu Pintu Pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
21.Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 50 Tahun 2017
tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial
Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Publik
Tertentu Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara
Negara;
22. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 11 Tahun 2018
ten tang Pelimpahan Kewenangan Perizinan,
Nonperizinan dan Penanaman Modal Kepada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGGOLONGAN MINUMAN BERALKOHOL
BAB III
TATA CARA PEMBERIAN SURAT IZIN USAHA
PERDAGANGAN MINUMAN BERALKOHOL
BAB IV
PERSYARATAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN
MINUMAN BERALKOHOL
BAB V
WAKTU PENJUALAN
BAB VI
KEGIATAN YANG DILARANG
BAB VII
PENGECUALIAN
BAB VIII
MASA BERLAKU DAN BERAKHIRNYA SIUP-MB
BAB IX
PELAPORAN
BAB X
MEKANISME PENCABUTAN SIUP-MB
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
NOMOR 23 TAHUN 2018
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 23 Tahun 2018
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Balikpapan No. 18 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan jenis layanan perizinan dan nonperizinan yang didelegasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kota Balikpapan, perlu mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada DinasPenanaman Modal dan Perizinan Terpadu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERPRES NO.97 Tahun 2014; PERWALI 18 Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu sehingga menambah informasi berikut
daya tarik wisata, yang terdiri atas:
a) daya tarik wisata alam;
b) daya tarik wisata budaya; dan
c) daya tarik wisata buatan/binaan manusia.
sedangkan kawasan pariwisata, yang terdiri atas:
a) penggunaan lahan yang telah dilengkapi dengan prasarana sebagai tempat untuk menyelenggarakan usaha pariwisata dan fasilitas pendukung lainnya;
b) penyediaan bangunan untuk menunjang kegiatan pariwisata dalam kawasan pariwisata; dan
c) usaha kawasan pariwisata lainnya yang ditetapkan oleh Wali Kota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
Mengubah PERWALI NO.18 Tahun 2017
7 hlm. 4 lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat