otonomi daerah - tugas dan tanggung jawab - asisten sekretaris daerah
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2018/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Tugas Dan Tanggung Jawab Asisten Sekretaris Daerah Dalam Penyelenggaraan Tugas-Tugas Pemerintah Daerah Pada Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal dan Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal, maka Peraturan Walikota Tegal Nomor 25 Tahun 2005 tentang Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Sekretaris Daerah Dalam Penyelenggaraan Tugas-Tugas Pemerintah Daerah Pada Pemerintah Daerah Kota Tegal perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Sekretaris Daerah Dalam Penyelenggaraan Tugas-tugas Pemerintah Daerah Pada Pemerintah Kota Tegal;
UU no 16 Tahun 1950; UU No 17 tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 tahun 1986; PP No 22 Tahun 2007; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota tegal No 4 Tahun 2016; Perwal Tegal No 16 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembagian tugas dan tanggung jawab yang dikelompokkan sebagai berikut :
a. Asisten Pemerintahan, membawahkan dan mengoordinasikan : 1. Bagian Sekretariat Daerah, terdiri dari : a) Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Daerah; b) Bagian Organisasi; dan c) Bagian Hukum. 2. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 3. Inspektorat; 4. Dinas Daerah, terdiri dari : a) Dinas Lingkungan Hidup; b) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; c) Dinas Perhubungan; dan d) Satuan Polisi Pamong Praja. 5. Badan Penanggulangan Bencana Daerah; 6. Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat; dan 7. Kecamatan dan Kelurahan.
b. Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, membawahkan dan mengoordinasikan : 1. Bagian Sekretariat Daerah, terdiri dari : a) Bagian Perekonomian dan Pembangunan; dan b) Bagian Kesejahteraan Rakyat. 2. Dinas Daerah, terdiri dari : a) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; b) Dinas Kesehatan; c) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; d) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; e) Dinas Sosial; f) Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian; g) Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian, dan Pangan; h) Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan; dan i) Dinas Kepemudaan dan Olahraga, dan Pariwisata. 3. Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah. 4. Badan Daerah, terdiri dari : a) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; dan b) Badan Keuangan Daerah.
c. Asisten Administrasi Umum, membawahkan dan mengoordinasikan : 1. Bagian Sekretariat Daerah, terdiri dari : a) Bagian Umum; b) Bagian Keuangan; dan c) Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol. 2. Dinas Daerah, terdiri dari : a) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; b) Dinas Komunikasi dan Informatika; c) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; dan d) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. 3. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Tegal Nomor 25 Tahun 2005 tentang Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Sekretaris Daerah Dalam Penyelenggaraan Tugas-tugas Pemerintahan Daerah Pada Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2005 Nomor 8 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 41A Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pek.Alongan Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan
akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Pekalongan
perlu menetapkan indikator kinerja utama sebagai
dasar pengukuran keberhasilan pencapaian tujuan
dan sasaran strategis yang telah ditetapkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota
Pekalongan Tahun 2016-2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3'2 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang indikator kinerja utama, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 136 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kelurahan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Kelurahan Banjarmasin, perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Kelurahan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Kelurahan Kota Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Badan, Sekretariat, Seksi-Seksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 135 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kecamatan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Kecamatan Banjarmasin, perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Kecamatan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Kecamatan Kota Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Badan, Sekretariat, Seksi-Seksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 134 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin, perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin; meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Badan, Sekretariat, Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Seksi Kedaruratan dan Logistik, Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 132 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin; meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Badan, Sekretariat, Bidang Pendataan dan Penetapan, Bidang Penagihan dan Pengawasan, Bidang Anggaran, Bidang Perbendaharaan, Bidang Akuntansi, Bidang Aset; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
33 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 131 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan Dan Pelatihan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin, perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Badan, Sekretariat, Bidang Pengadaan, Kepangkatan dan Mutasi ASN, Bidang Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Pegawai ASN, Bidang Kesejahteraan dan Disiplin ASN; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 130 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Inspektorat Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Inspektorat Kota Banjarmasin, perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur-unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Inspektorat Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Inspektorat Kota Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum, Uraian Tugas pada Inspektorat, Sekretariat, Inspektur Pembantu Wilayah I, Inspektur Pembantu Wilayah II, Inspektur Pembantu Wilayah III; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 130 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka untuk optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah perlu mengatur pola koordinasi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Walikota selaku Kepala Daerah merupakan unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom, kewenangan dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah oleh Walikota, sebagaimana yang disebutkan, secara teknis dilaksanakan oleh Perangkat Daerah dan dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah. Selain mengkoordinasikan Perangkat Daerah, Sekretaris Daerah juga membantu Walikota dalam membina hubungan kerja Organisasi Perangkat Daerah/Unit Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
7 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 129 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur-unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran; meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Dinas, Sekretariat, Bidang Pembinaan Masyarakat, Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Bidang Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat, Bidang Pemadam Kebakaran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat