Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 131 Tahun 2016

Uraian Tugas Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan Dan Pelatihan Kota Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Badan, Sekretariat, Bidang Pengadaan, Kepangkatan dan Mutasi ASN, Bidang Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Pegawai ASN, Bidang Kesejahteraan dan Disiplin ASN; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 131 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan Dan Pelatihan Kota Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
131
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
30 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016
Tanggal Berlaku
30 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.131
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 537 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan