Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kawasan Pedestrian
ABSTRAK:
bahwa pedestrian sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Perhubungan Darat merupakan salah
satu fasilitas yang disediakan guna meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat; bahwa untuk mempermudah masyarakat dalam
mendapatkan pelayanan publik di Kawasan Pedestrian
maka Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2022
tentang Kawasan Pedestrian perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Tegal tentang Perubahan Atas Peraturan Wali
Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Kawasan
Pedestrian;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan 1 angka pada Bab I, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 9 ayat (2), perubahan Pasal 10 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2022 diubah.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas
ABSTRAK:
Berdasarkan untuk menjamin kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas kendaraan dan pengguna jalan lainya ,sehingga mampu memberikan situasi dan kondisi lalu lintas yang tertib ,aman , nyaman adan lancar di dalam wilayah kota prabumulih perlu adanya regulasi tentang kawasan tertib lalu lintas
Dasar hukum dalam peraturan ini : pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ; UU no 6 Tahun 2001;UU No 4 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2009;UU No 23 Tahu 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022;PP No 34 Tahun 2006;PP No 32 Tahun 2011;PP No 37 Tahun 2011;PP No 55 Tahun 2012;PP No 80 Tahun 2012;PP No 79 Tahun 2013;PP No 74 Tahun 2014;PP No 30 Tahun 2021;Permenhub No PM 13 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pemenhub No PM 67 Tahun 2018;Permenhub No PM 40 Tahun 2015;Permenhub No PM 75 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenhub No PM 11 Tahun 2017;Permenhub No PM 96 Tahun 2015;Permenhub No PM 132 Tahun 2015; Permenhub No PM 133 Tahun 2015;Permenhub No PM 156 Tahun 2016; Permenhub No PM 10 Tahun 2018; Permenhub No PM 118 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permenhub No PM 17 Tahun 2019;Permenhub No PM 12 Tahun 201;Permenhub No PM 60 Tahun 201; Permenhub No PM 59 Tahun 2020;Perda No 5 Tahun 2011;Perda No 5 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai Kawasan tertb lalu lintas ,ketentuan umum,lokasi kawasan tertib lalu lintas,Sosialisasi kawasan tertib lalu lintas,sarana dan prasarana,pembinaan pengawasan dan penegakan hukum,kewajiban dan larangan,pembiayaan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
mencabut Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 5 Tahun 2016 tentang kawasan tertib lalu lintas
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6), Pasal 13, Pasal 15 ayat (5), Pasal 19 ayat (9), Pasal 21 ayat (3), Pasal 35 ayat (2) dan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Numpang Uji; Tata Cara Pemeriksaan dan Pengujian; Tata Cara Pengajuan Keberatan terhadap Surat Keterangan Tidak Lulus Uji; Persyaratan dan Tata Cara Mutasi Uji; Tata Cara Permohoonandan Persyaratan Bukti Lulus Uji Pengganti dan Pembekuan Sementara Bukti Lulus Uji; Tata Cara Pengenaan dan Besaran Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
24
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jam Operasional dan keluar masuk kendaraan angkutan barang di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang diikuti dengan padatnya pengguna jalan khususnya kendaraan truk di wilayah kota Banjarmasin, yang berdampak kepada menurunnya kinerja Ialu lintas menurunkan kualitas jalan dan menimbulkan kemacetan, maka perlu dilakukan pengaturan dan pengawasan Ialu lintas kendaraan angkutan barang dalam Kota Banjarmasin;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jam Operasional dan keluar masuk Kendaraan Angkutan Barang di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 1993.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Jam Operasional dan keluar masuk Kendaraan Angkutan Barang di Kota Banjarmasin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Jenis Kendaraan;
Jam Keluar Masuk;
Jam Operasional;
Rambu-Rambu Larangan;
Pengawasan Dan Penertiban;
Sanksi; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2022
TANGERANG NUSANTARA GLOBAL-PENATAAN-PENGELOLAAN KAWASAN JALAN-KISAMAUN-A DAMYATI-JALAN KALI PASIR-KOTA TANGERANG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Tangerang Nusantara Global Untuk Penataan Dan Pengelolaan Kawasan Jalan Kisamaun, Jalan A, Damyati dan Jalan Kali Pasir Kota Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan Penugasan kepada badan usaha milik daerah untuk mendukung perekonomian Daerah dan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum tertentu dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan BUMD; b. bahwa untuk menjadikan Kawasan Jalan Kisamaun, Jalan A. Damyati, dan Jalan Kali Pasir sebagai Kawasan yang memiliki nilai ekonomi tinggi, mengoptimalisasi potensi pariwisata, dan pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM, maka Pemerintah Daerah perlu menugaskan PT Tangerang Nusantara Global untuk melaksanakan penataan dan pengelolaan kawasan Jalan Kisamaun, Jalan A. Damyati, dan Jalan Kali Pasir;
1 Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3518); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6523); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6137); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negera Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 7. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan (Berita Negera Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 277); 8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Lembaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2015 Nomor 1); 9. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Tangerang Nusantara Global (Lembaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Nomor 10) ; 10. Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2016 Nomor 8);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENUGASAN
BAB III PENGGUNAAN BARANG MILIK DAERAH OLEH PT TANGERANG NUSANTARA GLOBAL DI KAWASAN JALAN KISAMAUN, JALAN A. DAMYATI, DAN JALAN KALI PASIR
BAB IV PENDANAAN
BAB V DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB VI PELAPORAN
BAB VII PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Kota Batu Tahun 2022 No /D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Batu
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 21 dan Pasal 133 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Batu;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 22 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 34 Tahun 2006 ;
PP No 32 Tahun 2011;
PP No 55 Tahun 2012;
PP No 79 Tahun 2013;
PP No 74 Tahun 2014;
PP No 30 Tahun 2021;
Permenhub No PM 17 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini dibentuk dengan maksud untuk meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas bagi pengguna jalan pada KTL di wilayah Daerah. Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini meliputi:
a. lokasi kawasan tertib lalu lintas;
b. pelaksanaan;
c. kewajiban dan larangan;
d. analisa dan evaluasi; dan
e. pembinaan dan pengawasan.
Kegiatan penegakan hukum pada KTL dapat berupa:
a. peringatan lisan;
b. peringatan tertulis; atau c. penindakan.
Kepala Dishub dan Kepala Satlantas melakukan pembinaan dan pengawasan teknis terhadap pelaksanaan Peraturan Wali Kota ini sesuai kewenangan masing-masing dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 95 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penetapan Pengoperasian Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan pengawasan, pengendalian, dan penertiban kendaraan bermotor dalam Wilayah Kota Singkawang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penetapan Pengoperasian Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Kota Singkawang perlu dilakukan perubahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945; ndang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 14 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016;
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petugas Pengawasan, Pengaturan, Pengendalian Lalu Lintas Jalan, BM Patwal, BM URC Patroli, Danru, Derek dan Pemeliharaan Pada Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
mempunyai tugas melaksanakan urusan di Bidang
Perhubungan meliputi Sub urusan Keselamatan Sub
Urusan Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas
Jalan; Bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas
pengawasan , pengaturan, pengendalian lalu lintas di
Kota Banjarmasin, maka perlu mengangkat Petugas
Pengawsan, Pengaturan , Pengendalian Lalu Lintas,
BM PATWAL, BM URC Patroli , Derek dan
Pemeliharaan pada Seksi Pengawasan dan
Pengendalian Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan
Kota Banjarmasin; Bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Banjarrnasin tentang Petugas Pengawasan,
Pengaturan dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan pada
Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan
Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor96 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Petugas Pengawasan, Pengaturan, Pengendalian Lalu Lintas Jalan, BM Patwal, BM URC Patroli, Danru, Derek Dan Pemeliharaan Pada Seksi Pengawasan Pengendalian Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Pengangkatan; Upah Petugas; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon, maka perlu mengatur kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebaga8ana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Lingkugan hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2016 Nomor 55) dicabut.
35 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD.2021/NOMOR 44 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Lampu Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan penerangan jalan diperlukan pengaturan agar memenuhi syarat standar teknis, keamanan dan dilaksanakan dengan bertanggung jawab dan untuk memberikan arah, tata cara pengelolaan dan kepastian hukum bagi para pihak yang terkait dalam penyelenggaraan penerangan jalan, diperlukan pengaturan penyelenggaraan lampu penerangan jalan.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 23 (dua puluh tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tata Cara Pemasangan Dan Pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Oleh Pemerintah Daerah; Tata Cara Dan Persyaratan Permohonan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Atas Usulan Masyarakat; Jenis, Standar Dan Kriteria Pelayanan Lampu Penerangan Jalan; Meterisasi Penerangan Jalan; Tata Cara Dan Persyaratan Perizinan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Swadaya; Tata Cara Penggantian Dan Perbaikan Lampu Penerangan Jalan Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Atau Akibat Lainnya; Penertiban Pemakaian Aliran Listrik Lampu Penerangan Jalan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat