Peraturan Walikota ini mengatur tentang Jam Operasional dan keluar masuk Kendaraan Angkutan Barang di Kota Banjarmasin, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Jenis Kendaraan; Jam Keluar Masuk; Jam Operasional; Rambu-Rambu Larangan; Pengawasan Dan Penertiban; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat