Guna mengantisipasi dampak lajunya pertumbuhan penduduk yang tentunya berpengaruh terhadap meningkatnya kebutuhan akan perumahan dan pemukiman yang layak, serta guna peningkatan dayaguna dan hasilguna tanah bagi pembangunan perumahan maupun bangunan lain sebagai penunjang kehidupan masyarakat, maka perlu mengatur ketentuan pembangunan perumahan maupun bangunan lain dimaksud dengan sistem lebih dari satu lantai, yang dibagi atas bagian-bagian yang dimiliki bersama yang merupakan satuansatuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah baik untuk tempat hunian, bukan hunian dan penggunaan campuran dengan memperhatikan faktor sosial budaya yang hidup dan berkembang ditengah-tengah masyarakat; dalam upaya mewujudkan ketertiban kehidupan di lingkungan rumah susun serta guna lebih menjamin kepastian hukum bagi penyelenggara pembangunan dan para penghuni dalam hal pemilikan satuan rumah susun, penggunaan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama, maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman
6. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
11. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1992 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Daerah tentang Rumah Susun;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tk II Bone Nomor 4 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tk. II Bone .
MENGATUR TENTANG RUMAH SUSUN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 25 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD Tahun 2009 Nomor 22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi.
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah dan Peraturan Lembaga
Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor 11
Tahun 2006 tentang Registrasi Usaha Jasa
Pelaksana Konstruksi serta Peraturan Lembaga
Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor 11a
Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa
Pelaksana Konstruksi maka Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2002
tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 Sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 20 Tahun 2008; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana
Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Kualifikasi dan bentuk badan usaha yang dapat menjalankan Usaha Jasa Konstruksi, baik itu Badan Usaha Konstruksi Nasional maupun Badan Usaha Konstruksi Asing. Peraturan ini juga mengatur tentang bidang usaha Jasa Konstruksi yang terbagi menjadi Bidang Arsitektur, Bidang Sipil, Bidang Mekanikal, Bidang Elektrikal, dan Bidang Tata Lingkungan, serta memperinci sub-bidang dan pekerjaan yang termasuk dalam masing-masing bidang tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2009.
20 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009
a. bahwa penyelenggaraan bangunan harus mampu
mendukung fungsi ruang dan menjamin keselamatan
penghuni dan linqkungannya;
b. bahwa agar banqunan dapat menjamin keselamatan
penghuni dan lingkungannya harus diselenggarakan
secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya,
serta dipenuhinya persyaratan administratif dan teknis
bangunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undanq-Undanq Nomor 4 Tahun 1992; Undanq-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nornor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tallun 2004; Peraturan Peme.rihtahNomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008, Peraturan Daerah· Kabupaten Karanganyar Nomor 12
Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang suatu perwujudan fisik arsitektur yang digunakan
untuk kegiatan rnanusia dan/atau menunjang kegiatan rnanusia, yang
sebagian dan, seluruhnya ditanarn atau diletakkan atau melayang
dalarn suatu lingkungan secara tetap, sebagian atau seluruhnya
berada di atas atau di bawah permukaan tanah dan/atau perairan yang
berupa bangunan gedung dan bangunan bukan gedung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2009.
64 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 21 Tahun 2009
PEMAKAIAN TANAH DAN BANGUNAN MILIK PEMERINTAH DAERAH UNTUK USAHA PERNIAGAAN - PERUBAHAN
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2009/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI
NOMOR 11 TAHUN 2004 TENTANG PEMAKAIAN TANAH DAN BANGUNAN
MILIK PEMERINTAH DAERAH UNTUK USAHA PERNIAGAAN
ABSTRAK:
Tarif retribusi yang diatur dalam Perda Kab. Muaro Jambi No. 11 Tahun 2004 tentang Pemakaian Tanah dan Bangunan Milik Pemerintah Daerah untuk Usaha Perniagaan tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian dewasa ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Kepmen Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pemakaian Tanah dan Bangunan Milik Pemerintah Daerah untuk Usaha Perniagaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
Mengubah ketentuan Pasal 12 huruf b.
5 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 20 Tahun 2009
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2009/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pondokan
ABSTRAK:
bahwa pondokan merupakan usaha yang perlu mendapat perhatian pemerintah kota Banjarmasin, agar usaha tersebut menjadi tertib dan terarah dengan berpedoman pada kaidah Peraturan Perundang-Undangan demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang harmonis; bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 1996 tentang Pengaturan Usaha Pondokan sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut pada huruf a, dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pondokan.
Undang-Undang Gangguan (HO) STBL Nomor 226 Tahun 1926 sebagaimana diubah dan ditambah terakhir dengan STBL Nomor 450 Tahun 1940; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2009.
Peraturan Daerah tentang Pondokan yang berisi; Ketentuan Umum; Objek Dan Subjek; Perizinan; Persyaratan Dan Tata Cara Memperoleh Izin; Masa Perizinan; Klasifikasi Usaha Pondokan; Kewajiban; Larangan; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 19 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Garis Sempadan Di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib pembangunan fisik di wilayah Kabupaten Tapin serta untuk mewujudkan Kabupaten Tapin yang tertib dan teratur perlu dilakukan pengaturan atas garis sempadan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Garis Sempadan di Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 28
Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 43
Tahun 1993; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Per. Mendagri No. 6 Tahun 2003; Perda Kab. Tapin No. 13 Tahun 1990; Perda Kab. Tapin No. 11 Tahun 2004; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No.
5 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Garis Sempadan di Kabupaten Tapin, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Garis Sempadan;
3. Garis Sempadan Jalan;
4. Garis Sempadan Pagar;
5. Garis Sempadan Bangunan;
6. Daerah Sempadan Jalan;
7. Daerah Sempadan Bangunan;
8. Penguasaan;
9. Pengendalian;
10. Penyidikan;
11. Sanksi Administrasi dan Pidana;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2009.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, maka pengaturan garis sempadan
sebagaimana dimaksud Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2004 tentang Retribusi
Izin Mendirikan Bangunan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan diatur dan atau ditetapkan lebih lanjut dalam Peraturan
Bupati dan atau Keputusan Bupati.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat